PalembangSUMSEL

Disdik Sumsel Bakal Sebar Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan

Palembang, JITOE.com – Pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan libur sekolah secara penuh selama Ramadan 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui surat edaran bersama yang dikeluarkan oleh tiga kementerian: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kebijakan tersebut, libur sekolah hanya berlaku di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sementara sebagian besar waktu Ramadan digunakan untuk kegiatan pembelajaran di sekolah.

Surat edaran ini juga mengatur bahwa sekolah tetap mengadakan kegiatan pendidikan yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, moral, dan sosial. Program pembelajaran ini diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi siswa selama bulan suci tersebut.

“Kita sudah mendapat informasi terkait surat edaran tersebut. Jadi bukan libur selama Ramadan, tapi pembelajaran selama Ramadan. Maknanya berbeda antara libur Ramadan dengan pembelajaran selama Ramadan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Awalluddin, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga:   Bawaslu Palembang Deteksi 471 Pemilih Ganda, Orang Meninggal juga Masuk DPS

Saat ini Dinas Pendidikan Sumsel tengah mempersiapkan tindak lanjut berdasarkan surat edaran tersebut. Awalluddin menyebutkan bahwa pihaknya akan segera merancang surat edaran resmi untuk mengatur pelaksanaan teknis pembelajaran selama Ramadan di wilayahnya.

“Kita belum bisa komentar banyak, kan ini baru dapat informasinya. Nanti kita rancang seperti apa tindak lanjut teknisnya di bidang masing-masing yang kemudian jadi bahan untuk di tiap sekolah,” tambahnya.

Dalam surat edaran tiga kementerian tersebut, dijelaskan bahwa siswa akan belajar mandiri di rumah, lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret. Penugasan akan disesuaikan dengan arahan sekolah atau lembaga pendidikan keagamaan masing-masing.

Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai pada 6-25 Maret dengan fokus pada aktivitas yang bermanfaat. Untuk siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman menjadi pilihan utama. Sementara itu, siswa non-Muslim akan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai agama dan keyakinan masing-masing, seperti bimbingan rohani.

Baca Juga:   TA 2024, Penggantian Lampu Jalan di Palembang akan Direalisasi 7.497 Titik

Masa libur penuh akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April, menjelang perayaan Idul Fitri. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2025.

Kegiatan pembelajaran selama Ramadan ini diharapkan tidak hanya membantu siswa memperdalam nilai-nilai keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, meningkatkan akhlak mulia, dan memperkuat kepemimpinan. Dengan pendekatan ini, Ramadan dapat menjadi momentum bagi siswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih bermakna di luar kurikulum formal.

Keputusan ini juga menjadi langkah untuk memastikan bahwa Ramadan tetap menjadi waktu produktif bagi dunia pendidikan tanpa mengurangi esensi spiritualnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button