Februari 2025, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diluncurkan, Ini Cara Daftar dan Prosedurnya
![Februari 2025, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Diluncurkan, Ini Cara Daftar dan Prosedurnya](https://www.jitoe.com/wp-content/uploads/2025/01/Rapat-PKG-780x470.jpeg)
JITOE.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) khusus untuk warga yang berulang tahun. Program inovatif ini akan mulai dilaksanakan pada Februari 2025, memberikan kesempatan kepada masyarakat dari berbagai usia untuk memantau kondisi kesehatan mereka tanpa biaya.
Langkah ini diperkuat dengan diterbitkannya pedoman teknis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, yang menjadi landasan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan bahwa penerbitan pedoman teknis ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan program berjalan dengan efektif. Ia menambahkan, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.
Sasaran dan Jenis Pemeriksaan
Program ini akan menyasar beberapa kelompok usia, di antaranya:
- Bayi baru lahir (usia 2 hari)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lanjut usia (60 tahun ke atas)
Waktu Pelaksanaan
- Bayi baru lahir: Pemeriksaan dilakukan setelah bayi berusia dua hari.
- Kelompok usia lainnya: Dilakukan pada hari ulang tahun hingga maksimal 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang berulang tahun di Januari, Februari, atau Maret, pemeriksaan berlaku hingga 30 April 2025.
Tempat Pelaksanaan
- Bayi baru lahir: Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, baik tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL).
- Kelompok usia lainnya: Pemeriksaan dilakukan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan usia dan kondisi kesehatan yang umum di setiap kelompok sasaran. Berikut rincian jenis pemeriksaan untuk setiap kelompok usia:
- Bayi baru lahir: Pemeriksaan untuk mendeteksi masalah kesehatan seperti kekurangan hormon tiroid, penyakit jantung bawaan, dan kelainan pertumbuhan.
- Balita dan anak prasekolah (1-6 tahun): Pemeriksaan mencakup pertumbuhan, perkembangan, gizi, serta pemeriksaan mata, telinga, dan gigi.
- Dewasa (18-59 tahun): Pemeriksaan untuk penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit paru, diabetes, dan fungsi organ lainnya.
- Lansia (60 tahun ke atas): Pemeriksaan meliputi kesehatan jantung, ginjal, kanker, serta pemeriksaan untuk gangguan penglihatan, pendengaran, dan kesehatan jiwa.
Cara Mendaftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Masyarakat yang ingin mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis harus mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) dan membuat akun. Aplikasi ini akan membantu mengatur jadwal, memberikan pengingat, dan menyediakan hasil pemeriksaan serta edukasi kesehatan.
Berikut prosedur pendaftaran:
- Unduh aplikasi SSM dan isi biodata diri.
- Jika kesulitan mendaftar melalui aplikasi, bisa mendaftar via WhatsApp di nomor Chatbot Kemenkes: 081278878812.
- Orang tua atau keluarga bisa mendaftarkan balita, anak prasekolah, atau lansia yang tidak bisa mendaftar sendiri.
- Pastikan status JKN BPJS Kesehatan aktif sebelum hari ulang tahun. Jika belum, aktifkan JKN satu bulan sebelumnya.
Prosedur di FKTP Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima tiket pemeriksaan melalui WhatsApp. Pada H-7, peserta akan mendapatkan kuesioner skrining yang harus diisi. Bagi lansia, disarankan untuk datang dengan pendamping.
Saat tiba di FKTP, peserta harus menunjukkan dokumen berikut:
- KTP, Kartu Keluarga, atau kartu identitas lainnya
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk balita
- Tiket pemeriksaan dari aplikasi SSM atau WhatsApp
- Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri
Prosedur bagi yang Belum Mendaftar
Jika belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi, peserta bisa datang langsung ke FKTP dengan membawa dokumen identitas diri dan ponsel untuk mengunduh aplikasi SSM. Jika tidak memiliki telepon atau kartu identitas, petugas akan membantu proses pendaftaran di FKTP.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan masyarakat, dengan akses pemeriksaan kesehatan yang lebih mudah dan gratis.(*)