JITOE.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Sumsel yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, di Palembang.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyampaikan bahwa pasangan Herman Deru dan Cik Ujang memenangkan Pilkada dengan perolehan 2.243.247 suara, setara dengan 51,22 persen dari total suara sah.
“KPU Sumsel menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sebagaimana ditetapkan dalam Diktum 1 dalam Rapat Pleno tanggal (9/1/25) Pukul 10.00,” kata Andika Pranata Jaya dalam Rapat Pleno KPU Sumsel, Kamis (09/01/2025).
Acara penetapan ini dihadiri langsung oleh Herman Deru dan Cik Ujang, serta sejumlah partai pendukung. Namun, pasangan calon nomor urut dua dan tiga dari Pilgub Sumsel tidak tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan penetapan ini, Herman Deru dan Cik Ujang akan segera mempersiapkan diri untuk memimpin Sumatera Selatan selama lima tahun mendatang.(*)