Hukum & HAM

Kronologi Gugurnya Bripda Faras Hadapi Bandar Narkoba di Tanjung Sakti Lahat

Lahat, JITOE.com – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berujung tragedi. Dalam operasi penangkapan pada Rabu (22/01/2025) dini hari, tiga anggota Satres Narkoba Polres Lahat menjadi korban serangan brutal pelaku yang diketahui menggunakan pisau.

Satu di antaranya, Bripda Faras Nahbah Attalah, meninggal dunia, sementara dua lainnya, Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono, kini menjalani perawatan intensif di RS Besemah Pagaralam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu mengguncang institusi kepolisian dan masyarakat setempat. Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, memastikan bahwa pelaku serangan yang bernama Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), telah berhasil ditangkap.

Baca Juga:   Sopir Mini Bus Jadi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

“Tiga anggota menjadi korban, dengan satu di antaranya meninggal dunia. Kami sudah berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKBP God Parlasro.

Sebelumnya Bripda Faras sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dialaminya. Jenazah almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Palembang.

Bripda Faras diketahui merupakan anak bungsu dari Kompol Ahmad Fauzi, pejabat di Polres Ogan Ilir. Keluarga korban yang tinggal di Palembang sangat terpukul atas kejadian ini.

Kronologi
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah Ebi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis ganja.

Baca Juga:   Perempuan Aya menghilang, Diduga Dalam Penguasaan Pihak Lain

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat pada pukul 03.30 WIB dan mengepung kediaman Ebi. Namun, saat penggerebekan berlangsung, Ebi secara brutal mengayunkan pisau ke arah petugas.

“Ketika mengetahui petugas datang, pelaku Ebi langsung mengibaskan satu senjata tajam miliknya secara membabi buta. Sehingga melukai tiga orang personel, termasuk Bripda Faras,” jelas Aiptu Lispono, Rabu (22/01/2025).

Ebi mencoba melarikan diri, tetapi polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki karena aksinya sudah membahayakan keselamatan petugas. Selain Ebi, polisi juga berhasil menangkap Lindi Fernandes di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel cokelat milik Ebi yang berisi 1.020 gram ganja siap edar.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button