PalembangSUMSEL

Pemprov Sumsel Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah strategis untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Melalui kolaborasi dengan Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Sumsel, program ini diharapkan mampu menghapus stigma kesulitan yang selama ini melekat pada proses sertifikasi halal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Dr. H. Edward Candra, MH, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program ini dengan melibatkan dinas terkait. Ia menyebutkan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjadi kebutuhan penting untuk menjamin kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Baca Juga:   Pemerintahan "Jalan Ditempat", Masyarakat Geruduk Kantor DPRD OKU

“Melalui program ini kita akan tingkatan jumlah produk yang bersertifikasi halal. UMKM kita juga dorong untuk mendapatkan sertifikasi halal ini,” ujar Edward saat menerima kunjungan Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Sumsel, Jumat (24/01/2025).

Ketua EWI Sumsel, Muksin, menjelaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Program ini mencakup edukasi, pengembangan sumber daya manusia di bidang industri halal, serta penguatan ekosistem halal di Provinsi Sumatera Selatan.

Dia berharap, dengan dukungan dari Pemprov Sumsel, sertifikasi halal bisa lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM. Pendampingan ini akan mencakup edukasi tentang manfaat sertifikasi halal dan proses administrasi yang diperlukan.

Muksin mengungkapkan langkah strategis ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang memindahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama menjadi lembaga di bawah kendali langsung presiden.

Baca Juga:   Kapolres OKU Pimpin Jumpa Pers Ungkap Kasus BBM Ilegal

Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat BPJPH sebagai lembaga utama dalam menjalankan sistem jaminan produk halal nasional.

“Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional,” ucapnya.

Sebagai mitra strategis BPJPH, EWI melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan bagi pelaku usaha. LPPPH juga berperan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi halal di tingkat lokal.(*)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button