Viral Pedagang Ikan Bersujud ke Polisi
Palembang, JITOE.com – Video seorang pedagang ikan bersujud di hadapan polisi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @leocoker. Dalam video tersebut, pedagang terlihat berulang kali meminta maaf kepada polisi yang diduga kesal karena terkena cipratan air dari jerigen yang dibawanya.
Insiden yang disebut terjadi di Palembang itu memperlihatkan polisi tampak enggan memaafkan meski pedagang sudah bersujud beberapa kali. Bahkan, polisi sempat membawa kunci motor milik pedagang tersebut, memicu kritik dari warganet yang menilai tindakan tersebut arogan.
@leocoker0 oknum polisi ngk punya hati nurani..
Namun, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sepenuhnya benar.
Menurut Sunarto, insiden itu terjadi ketika pedagang ikan yang mengendarai motor secara tidak sengaja menabrak kendaraan anggota polisi dari belakang.
“Bermula ketika pedagang ikan dan anggota polisi melaju di arah yang sama, secara tiba-tiba pedagang ikan menabrak bagian belakang kendaraan polisi hingga keduanya terpaksa berhenti,” jelas Kombes Sunarto, Senin (27/01/2025).
Setelah kejadian, polisi meminta pedagang untuk menepi dan menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, pedagang tidak dapat menunjukkannya, sehingga polisi tersebut berencana membawa pedagang ke pos polisi untuk proses penilangan.
“Spontan pengendara tersebut bersujud meminta bantuan agar tidak ditilang,” tambah Sunarto.
Melihat aksi pedagang yang bersujud, polisi merasa iba dan akhirnya memutuskan untuk tidak menilang. Polisi mengembalikan kunci motor dan membiarkan pedagang melanjutkan perjalanannya.
“Anggota kita merasa kasihan dan melanjutkan perjalanan. Kejadian pun selesai di tempat,” terang Sunarto.
Meski demikian, Sunarto tidak memberikan informasi detail mengenai lokasi kejadian atau identitas para pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan di tempat oleh kedua belah pihak.(*)