Wamendagri Tegaskan Kontribusi APBD untuk MBG Tidak Wajib
Jakarta, JITOE.com – Pemerintah daerah (Pemda) sempat diminta untuk berkontribusi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi daerah untuk menyisihkan APBD mereka. Namun, daerah dengan fiskal yang tinggi diperbolehkan untuk mengalokasikan dana guna mendukung program tersebut.
“Ada daerah kapasitas fiskalnya itu kuat. Transfer dari pusatnya lebih kecil daripada pendapatan daerah. Tapi ada yang lemah. Nah, yang lemah ini tentu tidak suatu kewajiban atau keharusan,” ujar Bima, dilansir dari Detik.com, Senin (20/01/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama. Pemerintah pusat tidak akan memaksakan daerah-daerah dengan pendapatan rendah untuk menyumbangkan anggaran mereka ke program MBG. Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal yang lemah harus lebih fokus pada prioritas lain sesuai kebutuhan mereka.
Sebaliknya, daerah dengan pendapatan besar, seperti Kabupaten Badung di Provinsi Bali, didorong untuk berpartisipasi dalam program MBG. Bima menyebut bahwa kerja sama dengan Badan Gizi Nasional bisa menjadi model bagi daerah yang ingin mendukung inisiatif tersebut.
Terkait anggaran Rp 5 triliun yang sempat disebutkan, Bima menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua daerah yang memiliki kapasitas untuk menyisihkan APBD mereka.
“Rp 5 triliun udah menghitung semua mana yang mampu, mana yang enggak mampu, udah membaca keseluruhan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa diskusi telah dilakukan bersama sekretaris daerah dari seluruh Indonesia untuk membahas dukungan terhadap program MBG. Hingga saat ini, jumlah partisipasi anggaran daerah yang sudah dialokasikan untuk 2025 mencapai sekitar Rp 2,3 triliun.
“Kalau ditambah APBD provinsi yang PAD-nya kuat itu bisa lebih kurang hampir Rp 5 triliun,” kata Tito, Jumat (17/01/2025).
Menurut Tito, eksekusi program MBG rencananya dilaksanakan pada September 2025 setelah seluruh kepala daerah yang baru dilantik menyelesaikan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD. Pemerintah juga menargetkan pembangunan 2.000 hingga 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan program ini.(*)