Jitoepedia

Penerimaan Anggota Polri 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

JITOE.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota baru untuk tahun 2025. Warga Negara Indonesia yang memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat berkesempatan untuk mendaftar dan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Calon peserta dapat mengakses situs resmi penerimaan.polri.go.id untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang diperlukan.

Jalur Penerimaan Polri

Terdapat tiga jalur penerimaan yang bisa diikuti, yaitu:

1. Taruna Akademi Kepolisian (Akpol)

Akpol merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mencetak calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Lulusan Akpol akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).

  • Pendidikan berlangsung selama empat tahun (delapan semester) di Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

2. Bintara Polri

Jalur Bintara Polri terbuka bagi lulusan SMA/sederajat maupun lulusan perguruan tinggi (D1 hingga S1).

  • Pendidikan berlangsung selama 7 bulan (30 Juli 2025 – 24 Februari 2026).
  • Setelah lulus, peserta akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Baca Juga:   Nih, Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan

Lokasi pendidikan:

  • SPN Polda untuk Bintara PTU, Bintara Brimob, Bintara Polair, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria.
  • Sepolwan untuk Bintara PU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Jenis Bintara yang bisa dipilih:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  • Bintara Brimob
  • Bintara Polair
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bakomsus Hukum
  • Bakomsus Tenaga Pendidik
  • Bakomsus Tata Boga
  • Bakomsus Siber
  • Bakomsus Gizi

3. Tamtama Polri

Jalur Tamtama terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

  • Pendidikan berlangsung selama 5 bulan (7 Juli – 3 Desember 2025).
  • Setelah lulus, peserta akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
  • Pendidikan dilakukan di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jatim.
Baca Juga:   Lindungi Anak di Bawah 18 Tahun, Meta Sembunyikan Konten Sensitif di IG dan FB

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat umum untuk mendaftar:
✅ Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
✅ Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
✅ Minimal lulusan SMA/sederajat
✅ Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
✅ Sehat jasmani dan rohani
✅ Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)
✅ Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik

Cara Mendaftar

Berikut langkah-langkah pendaftaran Polri 2025:

1️⃣ Kunjungi situs penerimaan.polri.go.id
2️⃣ Lengkapi formulir pendaftaran secara online
3️⃣ Verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat
4️⃣ Ikuti seleksi sesuai jadwal yang ditentukan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button