23 Februari 2024, 20 TPS di Palembang Bakal Gelar Pemungutan Suara Lanjutan
JITOE.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengumumkan bahwa 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan Kota Palembang akan mengadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 23 Februari 2024.
Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang membahas rekomendasi dari Bawaslu Kota Palembang.
“Insya Allah PSL akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 februari 2024 karena mengingat 10 hari setelah Pemilu tetap pada tanggal 14 Februari kemarin,” kata Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, dalam keterangan pers di Kantor KPU Kota Palembang, Minggu (18/02/2024).
PSL tersebut disampaikan Syawaludin berdasarkan rapat pleno yang memutuskan 20 TPS di tiga kecamatan Kota Palembang akan melaksanakan PSL, yakni Kecamatan Kertapati, Gandus dan Kecamatan Kalidoni.
“Bersama Panwascam dan Polrestabes Palembang sudah melakukan rapat pleno untuk menentukan PSL di Kota Palembang setelah kita mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu kota Palembang,” sambungnya.
PSL di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat sebanyak 4.780 Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melaksanakan pemilihan Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kota Palembang.
Syawaludin menyebut untuk kecamatan Gandus di TPS 09 dengan jumlah DPT 250 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 278. Sedangkan di kecamatan Kertapati di Kelurahan Kemang agung TPS 15 dengan jumlah DPT 201 dan TPS 50 dengan jumlah DPT 275. “Jadii PSL untuk caleg DPRD kota Palembang di dapil 1 dan dapil Vl,”urainya
Untuk Caleg DPRD Provinsi di Kecamatan Kertapati Kelurahan Kemang Agung TPS 09 dengan jumlah DPT 198 dan TPS 10 dengan jumlah DPT 283. Sedangkan di Kelurahan Ogan baru TPS 10 dengan jumlah DPT 286, TPS 11 jumlah DPT 286, TPS 23 dengan jumlah DPT 283, di TPS 24 dengan jumlah DPT 259, di TPS 25 dengan jumlah DPT 255, di TPS 31 dengan jumlah DPT 240 dan TPS 22 dengan jumlah DPT 236.
“Untuk kecamatan Kertapati terjadi di dua kelurahan dan sebanyak 10 TPS untuk caleg dapil Palembang 1,”ucapnya
Lebih lanjut Syawaludin menjelaskan, Untuk Caleg DPRD dapil Palembang ll di Kecamatan Kalidoni, Kelurahan Sei Selincah di TPS 6 dengan jumlah DPT 277 dan Kelurahan Sungai Lais di TPS 22 dengan jumlah DPT 242, di TPS 27 dengan jumlah DPT 259, di TPS 31 dengan jumlah DPT 270, di TPS 35 dengan jumlah DPT 229, TPS 40 dengan jumlah DPT 171.
“Jadi untuk caleg DPRD Provinsi Dapil Palembang ll ada 6 TPS yang akan dilakukan PSL,”paparnya
KPU Kota Palembang dan unsur terkait akan melakukan sosialisasi kepada warga yang melaksanakan PSL di TPS masing-masing, “Jika ada warga bekerja di pemerintahan maka KPU kota Palembang akan meminta ijin untuk mengeluarkan surat sehingga masyarakat bisa datang ke TPS masing-masing untuk mengikuti PSL,” ungkapnya.
Terkait surat suara, Syawal menjelaskan sesuai dengan juknis, KPU Palembang akan menanyakan KPU Provinsi. “Ketersediaan surat suara kemungkinan tanggal 21 Kertas suara sudah tersedia,” tambah Syawal
Untuk mengantisipasi Pemilihan Suara Susulan yang disebabkan banjir karena saat ini meningkat musim hujan maka KPU kota Palembang akan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL jika tempat tersebut tidak layak untuk melakukan PSL maka tempat akan dilakukan pergeseran. “Besok kami akan melakukan pengecekan meninjau TPS yang akan dilakukan PSL guna untuk mengantisipasi Banjir,”pungkasnya.(*)