EkonomiNasional

Tebus Pupuk Subsidi Hanya Pakai KTP

JITOE.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan prosedur penyaluran pupuk subsidi akan dipersingkat agar langsung sampai ke petani.

Kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi bersama Menko Pangan, Zulkifli Hasan dan beberapa Kementerian lainnya. Nantinya proses distribusi pupuk akan langsung disalurkan dari PT pupuk Indonesia kepada gabungan kelompok tani atau gapoktan, tanpa memperlukan surat keputusan dari bupati atau Gubernur. Langkah ini akan diatur dalam Peraturan Presiden yang ditargetkan rampung Desember 2024.

Menurut Andi penghapusan prosedur ini bertujuan agar pupuk lebih tepat sasaran. “Pupuknya tersedia di Januari 2025, petani langsung bisa terima, kemudian cara penebusan itu kita permudah cukup dengan KTP,” ujar Andi.

KTP ke kelompok tani atau kelompok tani juga bertindak sebagai distributor, yang terpenting adalah Kementerian Pertanian memutuskan, kemudian diserahkan kepada pupuk Indonesia. “Kemudian pupuk Indonesia direct ke kelompok tani/sebagai distributor di lapangan,” tegas Amran Sulaiman.

Baca Juga:   Jurus  Jokowi Untuk Minyak Goreng Melimpah di Dalam Negeri

Andi menegaskan, pemerintah ber komitmen dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (24/12/2024).

Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah penerima alokasi pupuk subsidi terbesar. Rinciannya, Jawa Timur 1,88 juta ton atau senilai Rp 8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp 6,74 triliun, Jawa Barat 1,1 juta ton atau Rp 5,33 triliun, Sulawesi Selatan 922.000 ton atau Rp 4,1 triliun, Lampung 812.000 ton atau Rp 4,21 triliun, dan Sumatera Utara 517.000 ton atau Rp 2,56 triliun.

Baca Juga:   Arus Balik Tol Palembang Lampung Ramai Lancar

“Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional dan fokus pemerintah saat pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025,” ungkap Amran.

Dia menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasinya pun disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri, pak panglima TNI dan pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tegas Amran.

Dengan subsidi pupuk ini, lanjut Amran, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar. (Pudiyaka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button