Jitoepedia

Bansos PKH 2025 Cair 4 Tahap, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima

JITOE.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.

Dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN, PKH menjadi prioritas utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan

Penerima PKH adalah keluarga atau individu yang memenuhi kriteria yang ditentukan, yaitu:

  1. Komponen Kesehatan: Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan dan anak usia dini 0-6 tahun maksimal dua anak.
  2. Komponen Pendidikan: Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun (SD, SMP, SMA), maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
  3. Komponen Kesejahteraan: Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Nominal bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima, seperti:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga:   Santri Ponpes di Kediri Tewas, Sebelumnya Kirim WA: Aku Takut, Ma, Tolong Sini Cepet Jemput

Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima

PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Untuk memastikan status sebagai penerima PKH, masyarakat dapat memeriksa melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kemensos. Proses ini melibatkan pengisian data sesuai KTP dan wilayah tempat tinggal.

Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH

Pemerintah menyediakan dua metode untuk memeriksa status penerima PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, yaitu melalui aplikasi cek bansos dan situs resmi Kemensos.

Berikut ini cara cek NIK penerima bansos PKH:

Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun.
  • Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerima melalui menu Profil.
Baca Juga:   Mengapa Sebaiknya Harus Memilih Undangan Digital

Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai dengan KTP.
  • Isi nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar.
  • Klik Cari Data untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

Optimalkan Bantuan dengan Pemeriksaan Mandiri

PKH dirancang untuk menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pemeriksaan mandiri melalui aplikasi dan situs resmi bertujuan memastikan data penerima valid, menghindari kesalahan distribusi, dan mendorong masyarakat memanfaatkan bantuan secara optimal.

Dengan sistem pencairan bertahap dan mekanisme pemeriksaan yang mudah, diharapkan PKH dapat terus menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pastikan untuk memantau jadwal pencairan dan memeriksa status penerima secara berkala melalui jalur resmi.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button