KesehatanPalembangSUMSEL

Dinas Kesehatan Palembang Buka Layanan Aduan Terkait Virus HMPV

Palembang, JITOE.com – Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan membuka layanan aduan untuk memantau potensi penyebaran virus human metapneumovirus (HMPV).

Warga dapat melaporkan kasus yang dicurigai melalui platform daring di https://skoordinaskdr.surveilens.org.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan gejala atau kasus yang mencurigakan terkait virus HMPV,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, Senin (20/1/2025).

Sejak awal Januari 2025, layanan pengaduan online ini telah aktif, dan hingga saat ini belum ditemukan laporan atau temuan kasus HMPV di Palembang.

Baca Juga:   2023, Anggaran Belanja Daerah Sumsel Meningkat 7,63 Persen

Meskipun belum ada laporan kasus HMPV, Dinas Kesehatan telah meminta semua puskesmas di kota tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan. Surat edaran telah dikirimkan guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kemungkinan penyebaran virus ini.

Yudhi menjelaskan, meski virus HMPV tidak menyebar secepat COVID-19, masyarakat tetap perlu waspada. Kelompok rentan seperti lansia di atas 65 tahun dan bayi di bawah enam bulan lebih berisiko mengalami komplikasi jika terinfeksi.

Virus HMPV dapat menyebabkan gangguan pernapasan serius seperti bronkitis dan pneumonia. Walaupun tingkat kematiannya lebih rendah dibandingkan COVID-19, infeksi yang tidak ditangani dengan baik bisa menjadi berat.

Baca Juga:   Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Selama Cuti Bersama dan Imlek

Yudhi juga mengingatkan warga untuk tidak panik. Yang paling penting, menurutnya adalah menjaga pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker jika sakit, dan menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button