Nasional

Kemenkeu Berencana Ambil Alih Pengelolaan Dana Pensiun Taspen dan Asabri

Jakarta, JITOE.com – Kementerian Keuangan berencana mengambil alih tugas pengelolaan dana pensiun ASN, TNI, dan Polri yang saat ini dikelola oleh PT Taspen dan PT Asabri. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pembayaran dana pensiun agar lebih optimal.

“Ke depan, kami berencana untuk melakukan pembayaran (uang pensiunan) tetap melalui mitra, tapi yang melakukan pembayaran instead of dari Taspen, ini yang melakukan dari kami di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),” kata Direktur DJPb Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (06/02/2025).

Baca Juga:   Sri Mulyani Gratiskan Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya Sampai Akhir Agustus 2022

Astera menyatakan bahwa pengelolaan yang lebih terpusat diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian bagi penerima manfaat. Dia juga memastikan penyaluran uang pensiun tetap dilakukan melalui kerja sama dengan mitra, seperti perbankan, Pos Indonesia, dan layanan serupa.

Saat ini, PT Taspen bertanggung jawab atas pembayaran pensiun ASN, sedangkan PT Asabri mengelola dana pensiun bagi anggota TNI dan Polri. Kemenkeu menilai perlunya peningkatan kinerja kedua lembaga tersebut agar pengelolaan dana pensiun lebih efektif dan transparan.

Rencana pengalihan ini masih dalam tahap kajian dan memerlukan koordinasi dengan BUMN serta DPR agar implementasinya berjalan lancar. Kemenkeu memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu hak pensiun ASN, TNI, dan Polri yang telah dijanjikan.

Sebelumnya, Kemenkeu telah melakukan berbagai reformasi di bidang keuangan negara, termasuk optimalisasi perpajakan dan pengelolaan utang. Pengalihan tugas pengelolaan dana pensiun ini menjadi salah satu langkah lanjutan dalam meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button