SUMSEL

Covid Belum Turun, Satgas yang Turun

Jitoe – Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6). Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), H Aris Saputra diikuti oleh TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, serta Instansi terkait lainnya.

Aris Saputra mengatakan, dibentuknya Tim ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel tekait Perda nomor 1 Tahun 2021, selain menegakkan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.

“Intinya adalah bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel dengan kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang maka Satgas ini dibentuk, harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Baca Juga:   Palembang Menerima DIPA 2023 Sebesar Rp7,67 Triliun, Untuk Apa?

Lanjut Aris menyebutkan, dalam kegiatan yang akan di lakukan oleh Tim Gabungan ini tidak lain sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan.

“Kita belum memberikan sanksi, karena Pergub nomor 37 tahun 2020 tersebut upaya dalam rangka mendorong kembali perekonomian tapi dengan prokes yang ketat. Artinya setiap toko, cafe-cafe maksimal buka pukul 21.00 tidak boleh lewat dari itu, kalau masih ada yang melanggar maka kita bubarkan,” tegasnya.

Tak hanya itu saja menurut Aris, ada hal yang menjadi perhatiannya yaitu dalam rangka persiapan dan pelakasanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.

“Kita akan mengedukasi setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kita akan awasi terus,” imbuhnya.

Baca Juga:   Penambahan PJU Tak Resmi berdampak Pembekakan Tagihan

Jangan sampai dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru ditengah masyarakat terutama bagi anak-anak. Termasuk juga tempat hiburan lainnya seperti di hotel, dimana sering digunakan tempat dilaksanakannya wisuda dan itu juga menjadi pengawasan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama. Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat yang terbentuknya posko- posko di kelurahan itupun menjadi pantuan dan pembinaan kita dengan diberikan support sehingga mereka dapat bekerja masksimal dengan begitu covdi-19 ini akan terus menurun di Sumsel dan Insya Allah sampai ke tingkat kuning dan hijau,” tutupnya.(sen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button