Hukum & HAMPalembang

MAKI Pertanyakan Pengaduan di Kejati Sumsel

Jitoe – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai (Demo) di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kota Palembang, Kamis (10-6). MAKI Sumsel mempertanyakan atas laporan pengaduannya ke pihak Kejati Sumsel dan mempertanyakan supremasi hukum serta komitmen Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi di wilayah hukumnya.

“Kita menggelar aksi damai ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan, serta mempertanyakan supremasi hukum Kejati Sumsel dalam penanganan korupsi,” ujar Boni Belitong, Koordinator MAKI kota Palembang, Kamis (10-6).

Dijelaskan Boni, Kami dari MAKI Kota Palembang ingin memberikan dukungan , support dan apresiasi serta memdesak pihak Kejati Prov. Sumsel untuk mengusut tuntas kasus temuan yang dilaporan sampai tuntas ke akar akarnya jika terbukti bersalah untuk menciptakan Sumatera Selatan bersih dari KKN.

Adapun harapan kami kepada para Jaksa di Kejati Sumsel untuk menindaklajuti 7 laporan dari pengaduan lembaga kami , ada yang baru hitungan minggu , ada yang sudah hitungan bulan dan ada yang juga sudah hitungan tahun tak ubahnya seperti bang toyib 2 kali lebaran tidak pulang pulang begitu juga laporan kami ini 2 kali lebaran jaksa tidak memberikan kabar kepada kami.

Adapun ke 7 pengaduan pengaduan tersebut yaitu , Tanggal 16-04-2021
a. Prihal“ Dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus Kota Palembang sumber dana APBDP SUMSEL TA 2019 “ oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG PRO. SUMSEL TA 2019.

Tanggal 25 Mei 2021
Perihal : Pengaduan Perbaikan / Pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir. oleh dinas PU BINA MARGA DAN TATA RUANG KABUPATEN MURATARA TA 2020.

Baca Juga:   Polda Sumsel Lebih Prioritaskan Tilang ETLE

Tanggal 03 Juni 2021
Perihal : Laporkan Dugaan Perbuatan Curang/ Korupsi Pada Pembangunan Jalan Lingkar Barat
Kota Lubuk Linggau , Sumber dana APBD Tahun 2019 – 2020 ( MULTI YEARS )

Tanggal 01 Pebuari 2021
Perihal: Pengaduan Perkuatan Tebing Sungai Menang, Sumber Dana APBDP 2020 ( Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan )

Tanggal 19 April 2021
Perihal : Pengaduan PATRLOG Hasil Audit BPK RI perwakilan Sumatera selatan TA 2015 ( perkara ini tak ubahnya bang toyib 2 kali lebaran jaksa tidak kasih kabar , bahkan kami tak ubahnya seperti bola mencari informasi sana sini kepada jaksa jaksa terkait yang menangani perkara ini, untuk jawaban kami hanya di berikan janji janji melulu.

Tanggal 12 Agustus 2020
Perihal : Pengaduan Dugaan Pertanggungjawaban dan Penggunaan Dana Hibah Tidak Sesuai Ketentuan kota Palembang TA 2018 ( dalam hal ini
temuan BPK terkait penggunaan atlit KONI dan KPU Kota Palembang TA 2018 ) di duga jalan di tempat,

Baca Juga:   Karena Mencuri, Pemuda Pengangguran Diamankan Petugas

Tanggal 14 Agustus 2020
Perihal : Pengaduan Realisasi Belanja Publikasi Sekda ( Kab.MUBA ) di gunakan untuk membiayai kegiatan di luar tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Pihaknya menggelar aksi damai hari ini , guna mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang ada di wilayah Sumatera selatan yang saat ini sudah ditangani pihak Kejati Sumsel.

Menurutnya , dalam menangani 7 kasus di atas pihak Kejati di sinyalir sangat lamban, karena pengaduan kami melalui MAKI dan Bareta Indonesia ada yang berumur 2 tahun tidak ada jawaban dari jaksa Kejati Sumsel,”ujar Boni Belitong.

” Kami dari MAKI hanya menanyakan komitmen dan keseriusan para penegak Hukum di Kejati Sumsel ini untuk menciptakan Sumsel bebas dari KKN,”tandasnya.

Untuk 7 kasus ini Akan selalu kami kawal sampai ada jawaban dari pihak jaksa yang menangani nya, apabila nantinya masih seperti ini kondisi nya, kami dari MAKI akan menindaklanjuti ke ranah lebih tinggi, yaitu Kejagung Kita mengerti dalam kondisi ini memang pihak Kejati masih sibuk menangani kasus besar yang sudah target mereka, seperti masjid Sriwijaya, PDPDE dll, tapi setidaknya perhatikan juga kasus kasus yang lainnya, kan banyak juga jaksa jaksa yang mungkin tidak terlibat menangani kasus yang sama. Kata Boni. (Seno/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button