OKUSUMSEL

Pemerintahan “Jalan Ditempat”, Masyarakat Geruduk Kantor DPRD OKU

Reporter : Reynol Pranata
Editor: Ahmad Subari

JITOE – Belum adanya kepastian pengangkatan Pj Bupati Ogan Komering Ulu setelah sekian lama dinantikan, membuat ratusan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli OKU menggeruduk kantor DPRD OKU, Selasa (08/2/2022).

“Akibat penundaan berkepanjangan ini, pemerintahan di kabupaten ini bak jalan di tempat. Massa menilai sudah sangat banyak kerugian yang dialami kabupaten ini. Sebab itu massa meminta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru agar segera mununjuk Pj Bupati OKU”, ungkap Bowo Sunarso dalam orasinya.

Menurut Bowo, Gubernur Sumsel Herman Deru telah gagal menentukan penjabat selaku kepala daerah yang akan memimpin OKU, sebelum bupati definitif terpilih kebali. “Imbasnya, banyak Pegawai Negeri Sipil yang tertunda kenaikan pangkatnya, dan para pensiunan mengalami kendala dalam urusannya. Hal tersebut karena Plh Bupati tidak memiliki wewenang serta kebijakan strategis, sehingga memperburuk tatakelola pemerintahan,” seru Bowo.    

Baca Juga:   Di Usia ke-1339 Tahun, Kota Palembang Semakin Sukses Menuju Palembang EMAS Darussalam 2023

Hal senada juga diungkapkan Josie Robert. “OKU tidak butuh hanya sekedar Plh Bupati, namun lebih dari itu OKU butuh seorang pemimpin yang punya kewenangan penuh. Sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik dan wajar,” tegas Josie penuh semangat.

Sementara itu Ketua DPRD OKU Marjito yang menemui massa aksi mengatakan, para anggota dewan sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan tersebut. “Karena intinya peduli akan nasib masyarakat OKU, dan sesegera mungkin meneruskan aspirasi ini ke Gubernur Sumatera Selatan,” terang Marjito.

Anggota Komisi II DPRD OKU Naproni, juga membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya pengesahan Pj Bupati bukan wewenang DPRD OKU, namun gubernurlah yang punya wewenang dan mengajukannya ke Mendagri.

Baca Juga:   Subri Bustan Luncurkan Ambulance Gratis untuk Warga Tanjung Baru

“Apabila nama yang diajukan gubernur memenuhi syarat tentu akan dilantik. Dulu, alasan belum ditunjuknya seorang Pj Bupati karena Johan kasusnya masih banding dan belum Inkrah. Namun sekarang beliau sudah meninggal dunia dan DPRD OKU sudah menonaktifkan beliau pada Januari 2022 lalu. Jadi tidak ada lagi kendala untuk penunjukan Pj Bupati OKU saat ini,” ungkap Naproni. (*)

Masyarakat Peduli OKU saat menggeruduk kantor DPRD OKU, Selasa (08/2/2022) | @Foto Jitoe: Reynol Pranata

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button