Editor: Seno Akbar
JITOE – Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Palembang Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Palembang Tahun 2021, berlangsung di ruang sidang DPRD Kota, Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring Palembang Senin 11 April 2022.
Sesuai dengan yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang, maka masa persidangan 1 tahun kerja 2022 pada Senin 11 April 2022 adalah penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Palembang tahun 2021 oleh anggota DPRD kota Palembang
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH didampingi wakilnya, juga dihadiri langsung Walikota Palembang, H. Harnojoyo itu merekomendasikan sebanyak 26 item rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palembang terhadap LKPJ Walikota Tahun 2021.
Wakil Ketua II dewan kota, Azhari Haris dalam penyampaianrekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2021, menyampaikan bahwa, berdasarkan ketentuan pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan ketentuan pasal 17 ayat 1. Peraturan Pemerintah tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggung jawaban kepada kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun.
Sebagaimana disampaikan Walikota Palembang pada Rapat Paripurna 4 Dewan Kota pada Senin, 21 Maret 2022 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang akhir tahun anggaran 2021 sebagai laporan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pemerintah Kota Palembang Selama Tahun Anggaran 2021.
āUntuk LKPJ Walikota Palembang akhir tahun anggaran 2021 komisi 1 2 3 dan 4 DPRD kota Palembang Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD kota Palembang dengan ini kami menyampaikan rekomendasi DPRD kota Palembang mengenai LKPJ Walikota Palembang tahun anggaran 2021. Sebagai gerakan kepada saudara Walikota Palembang untuk membuat langkah-langkah strategis untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi covid 19 salah satunya berbasis lokal sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat Kota Palembang.
Diharapkan kepada Walikota Palembang untuk segera mendefinisikan pelaksana Tugas atau PLT pejabat di lingkungan pemerintah kota Palembang, diharapkan untuk membuat rencana prioritas untuk membangun atau merenovasi kantor kantor lurah di Pemerintah Kota Palembang, dan meningkatkan pemanfaatan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu guna menjaga keamanan ketertiban umum perlindungan masyarakat sekaligus menetapkan Peraturan daerah diperlukan anggaran yang maksimal penambahan personil sehingga objek yang terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mengoptimalkan pembinaan peranan penting dalam membantu mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat terdeteksi pencegahan pertama atau potensi potensi konflik di masyarakat yang melibatkan tingkat Kecamatan Kelurahan serta lembaga terkait.
Komisi1 mengharapkan kepada OPD terkait dalam pembahasan dan pembuatan laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran yang akan datang dengan format yang standar agar lebih sinkron sesuai dengan data-data yang sudah dianggarkan secara keseluruhan kinerja perangkat daerah Mitra komisi, 2 sudah baik karena hampir keseluruhan dari program dan kegiatan yang direncanakan dapat realisasi walaupun di masing-masing daerah Mitra komisi 2 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran.
āKepada perangkat daerah dan BUMD Kota Palembang yang menjadi Mitra komisi 2 agar program kegiatan yang realisasinya tidak tercapai melalui tercapai perlu dievaluasi. Bila memang tidak ditemukan dan penganggarannya cukup dengan angka sebagaimana realisasi lebih baik dialihkan kepada kegiatan lain agar lebih efektif dan efisien selanjutnya rekomendasi komisi 2 terletak Mitra sebagai berikut untuk badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah bpkad terkait masalah aset tanah menjadi pemerintah kota Palembang. Untuk dievaluasi lagi seperti PT Patra log dan bank perkreditan rakyat BPR kota Palembang, bahwa komisi 2 menerima laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Walikota Palembang.
Kami mengharapkan di Kota Palembang agar mengkaji ulang bersama BPKAD untuk mempertimbangkan penghapusan aset aset yang diajukan dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang untuk program-program kegiatan yang di atasnya tidak tercapai perlu dievaluasi.Visi Misi Palembang Darussalam 2020 DPRD kota Palembang apresiasi kepada jajaran pemerintah kota Palembang terutama Dinas Kesehatan, Puskesmas Puskesmas Kota Palembang yang telah memberikan pelayanan vaksinasi dari Vaksinasi 1 sampai vaksin kedua dan ketiga masih perlu meningkatkan pelayanan serta sosialisasi dalam mengajak masyarakat untuk melakukan suntik vaksin tersebut dari program kerja Dinas Kesehatan kota Palembang pada kegiatan dia langsung agar lebih memprioritaskan Rehab gedung Puskesmas terutama Puskesmas Pembantu untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat banyak tenaga pendidik yang masuk provinsi dan pensiun terhitung 2 tahun terakhir komisi 4 meminta kepada pemerintah kota Palembang agar mengajukan permohonan P3K tenaga pendidik.
Penanganan dari dua bagian lagi dari Komisi Tiga masih belum maksimalnya penanganan genangan air hujan kemudian itu apresiasi seni tari dan banyaknya dipegang.Ā Harapan Kita kepada pemerintah kota Palembang beberapa rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada pemerintah kota Palembang untuk ditindaklanjuti.Selain itu dewa berharap mengevaluasi keberadaan pasar tradisional di kawasan Mesjid Cheng Ho.Hadir dalam rapat tersebut anggota forum koordinasi pimpinan daerah kota Palembang. (*)