NasionalReligi

Pengertian Haji Furoda, Katanya Berangkat Tak Pakai Antre

JITOE – Wacana tentang Haji Feroda makin populer belakangan ini sejak munculnya pemberitaan 46 calon haji furoda yang terdampar di Jeddah karena data tidak lolos di bagian pengecekan imigrasi. Visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.

Dikutip dari CNN, beberapa jemaah mengatakan telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 200-300 Juta untuk bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre berbulan-bulan. Hal ini bisa terjadi sebab mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus. Dokumen yang disiapkan pun tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan kejadian ini, ternyata ada yang belum mengetahui apa itu Haji Furoda? Bagaimana bisa berangkat haji tanpa antre?

Haji furoda adalah pelaksanaan haji dari undangan langsung kerajaan Arab Saudi. Visa mujamalah ini dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrian, inilah yang membuat haji furoda tidak perlu menunggu antrian yang umumnya harus mengalami masa tunggu 10 sampai 15 tahun.

Ibadah Haji menggunakan Visa Mujamalah adalah resmi dan diakui oleh negara Republik Indonesia dan telah masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019. Program haji ini legal, namun di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Sehingga tidak termasuk ke dalam pelaksanaan haji reguler maupun haji khusus.

Kemenag tidak mengelola calon haji dengan visa mujamalah, karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai penghargaan atau penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.

Baca Juga:   Jelang Indonesia Emas 2045 Diprediksi Akan Terjadi Krisis Energi dan Pangan

Haji furoda memperoleh visa resmi dari pemerintah Arab Saudi, ini menjamin ibadah haji tidak akan terkendala. Haji furoda dapat dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi.

Namun wajib diperhatikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan visa haji mujamalah harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau dikenal dengan perusahaan travel yang telah terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tujuannya agar pemerintah dapat melakukan monitoring terhadap WNI yang sedang melaksanakan ibadah haji. Dalam pelayanannya, Haji dengan Visa Mujamalah (Haji Furoda) dalam penyelenggarannya tidak terkait dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan menjadi tanggung jawab perusahaan yang bertindak sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Perbedaan Haji Furoda dan Haj Plus

Haji Furoda
Haji furoda sederhananya adalah haji tanpa antri. Dikutip dari laman hajifuroda.id, jamaah haji akan berangkat haji furoda menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:   Menaker Ida Fauziyah Tegaskan THR Harus Dibayar H-7 Lebaran

Biaya haji furoda sangat tinggi. Melihat yang tertera di laman hajifuroda.com saja, biaya keberangkatan mencapai $ 15.500, setara dengan Rp 231,9 juta.

Fasilitas haji furoda untuk jamaah yang ditawarkan antara lain:

  • Paket Haji Furoda 2023 sesuai Masyair
  • Visa Haji Furoda/Mujamalah (Resmi)
  • Terdaftar di e-hajj online Saudi Arabia
  • Langsung Berangkat Tanpa Antri
  • Pesawat Qatar Airways Landing Jeddah
  • Hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair
  • Maktab sesuai Masyair- Hotel/Apartemen Transit sesuai Masyair
  • 25-27 hari (incl 2 H perjalanan)

Haji Plus

Sementara itu, haji plus adalah jamaah haji berangkat haji dengan layanan bersifat khusus. Dikutip dari laman haj.plus, Paket haji plus adalah haji khusus kuota resmi Kementerian Agama RI. Tidak seperti haji furoda yang tidak mengalami masa tunggu, haji plus tetap ada masa tunggunya sekitar 5 sampai 9 tahun.

Berikut informasi biaya haji plus dari laman haji.plus, biaya haji plus 2023 adalah 9.000 USD /pax atau setara dengan Rp 134,7 juta. Fasilitas haji plus yang diperoleh:

  • Hotel Makkah : Bintang 5
  • Hotel Madinah : Bintang 5
  • Pesawat : Saudia Airlines
  • Masa Tunggu : 5 sampai 7 tahun

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button