Reporter: Dino Martin
Editor : M. Anton
JITOE – Sejumlah Aktivis, LSM, OKP dan NGO yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan mengelar unjuk rasa di depan kantor DPRD provinsi Sumsel untuk mendesak Pemprov Sumsel agar segera memecat Direktur PT Jakabaring Sport City (JSC) Meina Fitriani Paloh dari jabatannya.
Salah satu koordinator aksi, M Mukri menyampaikan bahwa pihak Aliansi menilai Direktur PT JSC Meina Paloh terkesan arogan saat melakukan penertiban terhadap pedagang UMKM didalam areal JSC saat acara Pornas kemarin.
“Pihak pengelolah PT JSC terindikasi belum mampu menunjukan kemajuan dalam memandirikan JSC sebagai BUMD, ini terbukti banyaknya venue yang rusak dan terbengkalai dan perawatan kurang maksimal. Sehingga tidak bisa mencapai Breek Even Point,”tuturnya.
Rahmat Sandi Iqbal yang juga merupakan koordinator lain dari aksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya praktik KKN dalam pengelolaan PT JSC.
“Dugaan tersebut atas dasar adanya penggunaan kas kantor atau kasbon ke perusahaan sejak Februari 2019 sampai Februari 2021 sebesar Rp 1 miliar lebih, walaupun kasbon itu telah dicicil,” paparnya.
Ditambahkan juga oleh Sukma yang juga sebagai koordinator lainnya dari aksi tersebut bahwa pihaknya meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera memecat Dirut PT JSC Meina Fitriani Paloh dari jabatannya.
“Kami dari Aliannsi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan berharap Gubernur dapat menunjuk orang yang tepat serta cakap dan yang pasti harus putra daerah Sumsel untuk mengelola PT JSC,” katanya.
Disisi lain Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan pihaknya akan mendengarkan dan mengakomodir setiap aspirasi masyarakat Sumsel, selanjutnya pihaknya akan meminta data tertulis dari rekan rekan aktivis baru setelahnya akan memanggil pihak PT JSCkarena pihaknya tidak dapat hanya mendengar dari sebelah pihak,” Uajarnya.
“Terkait tuntutan agar Dirut PT JSC Meina Fitriani Paloh, segera dipecat dari jabatannya, kami sebagai dewan tidak ada wewenang memecat, kami hanya bisa mengajukan rekomendasi ke gubernur, karena gubernur yang memiliki wewenang memecatnya,” jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati menyampaikan dirinya menyambut baik kritisi dari masyarakat apalagi untuk kepentingan Sumsel karena JSC merupakan Aset membanggakan di Sumsel.
“Aspirasi dari aliansi akan kita teruskan kepada Gubernur, karena yang mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan serta mengevaluasi Direktur Utama JSC itu Gubernur Sumsel, kami selalu dewan hanya merekomendasikan, ” pungkasnya. (*)