OpiniPertanian

Sinyal Merah Produksi Padi di Sumsel


Oleh : Pudiyaka

Sinyal Merah Produksi Padi di Sumsel

NTP (Nilai Tukar Petani) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP Provinsi Sumsel pada Juli 2022 sebesar 105,75 menurun 4,19 persen dibandingkan Juni 2022 sebesar 110,37. Itu merupakan gambaran NTP secara umum yang merupakan gabungan petani padi, petani palawija, petani hortikultura, petani perkebunan rakyat, petani nelayan & perikanan tangkap dan petani perikanan budidaya.

Berdasarkan analisa BPS Provinsi Sumsel, penurunan NTP pada Juli 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata penurunan harga sebesar 3,68 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani secara umum mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,53 persen.

Baca Juga:   Ukraina dan Ketergantungan Indonesia Impor Gandum

NTP pada Juli 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada sektor Tanaman Pangan turun sebesar 1,45 persen, Perkebunan sebesar 5,28 persen, Hortikultura naik sebesar 2,39 persen, peternakan naik 0,15, perikanan secara umum naik 1,1 persen. Meskipun NTP Perkebunan Rakyat turun 5,28 persen, tetapi nilai NTP-nya masih jauh diatas angka 100, pada Juli 2022 nilai NTP Perkebunan Rakyat sebesar 112,85.

Sedangkan NTP Tanaman Pangan pada Juni 2022 berada jauh dibawah angka 100, sebesar 85,39 dan menurun lagi pada Juli 2022 hanya pada angka 84,15. Hal ini menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan bagi para petani tanaman pangan khususnya petani padi, dimana indeks harga yang diterima oleh petani padi pada nilai yang paling rendah.

Fakta diatas menunjukkan ada indikasi yang kurang baik dialami oleh petani padi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:   "Ada Tangis yang Menghantarkan Kurniadi Menjadi Ketua PWI Sumsel"

Apabila dilihat NTP secara umum pada Juni 2022 sebesar 110, 37 dan menurun pada Juli 2022 menjadi 105,75. NTP untuk gabungan petani secara umum, angkanya diatas nilai 100, artinya indeks harga yang diterima petani masih lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani.

Padahal ada tersembunyi didalamnya bahwa NTP Tanaman Pangan berada pada angka jauh dibawah 100, hanya sebesar 84,15, artinya indeks harga yang diterima petani pangan lebih rendah dibanding indeks harga yang dibayar petani pangan terutama petani padi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa daya beli petani padi di Provinsi Sumsel paling rendah, dibandingkan dengan usaha perkebunan rakyat, hortikultura, peternakan dan perikanan.

Kondisi ini menunjukkan ada sinyal merah sebagai peringatan, bagaimana mengantisipasi untuk bisa meningkatkan produksi padi di Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button