PalembangSUMSELWisata

Pemkot Palembang Resmi Launching Car Free Night Sekanak Lambidaro

Editor: M. Anton

JITOE – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi lounching Car Free Night Sekanak Lambidaro, Jumat (02/09/2022).

Setiap akhir pekan, atau tepatnya di malam Sabtu dan malam Minggu kawasan Sekanak Lambidaro diterapkan Car Fee Night, artinya bebas kendaraan bermotor di malam hari. Terdapat aneka macam jajanan khas Palembang pada acara ini, serta dimeriahkan berbagai pertunjukan.

“Dahulunya di Sudirman. Tetapi kemarin karena Pandemi tempat itu kita tutup. Sehubungan dengan itu, alhamdulillah Sekanak Lambidaro sudah selesai,” kata Harnojoyo saat meresmikan Car Free Night itu, Jumat (2/9/2022) sore.

Baca Juga:   Pendapatan Retribusi Dishub Palembang Turun

Beberapa tahun sebelum Covid-19, pusat nongkrong warga Palembang tiap malam Sabtu dan minggu ada di kawasan Sudirman. Tepatnya di Pedestrian Sudirman. Di situ, selama beberapa jam kendaraan roda dua maupun empat tak boleh melintas, khusus pejalan kaki dan UMKM.

Di Pedestrian Sudirman juga ada UMKM, kuliner, atraksi seni hingga permainan tradisional.

Berbagai kegiatan di Pedestrian Sudirman inilah yang dipindahkan Pemkot Palembang melalui Dinas Pariwisata ke Car Free Night Sekanak Lambidaro.

Menurut Harnojoyo lokasi wisata yang berada di Sudirman dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kemacetan.

Baca Juga:   Masa Jabatan Habis, Walikota Palembang Harnojoyo Rencana Nyaleg DPR RI

“Dan itu juga jalan Negara. Mudah-mudahan di sini, dengan banyaknya akses lain serta ini jalan milik provinsi, mudah-mudahan ini tidak akan mengganggu kemacetan yang ada di Kota Palembang,” jelas Harnojoyo.

Selain menyambut positif Car Free Night Sekanak Lambidaro, Harnojoyo juga mengajak masyarakat Palembang untuk dapat saling bahu membahu menjaga lokasi wisata tersebut.

“Ini adalah ruang tamunya Kota Palembang. Ketika malam hari, khususnya malam Sabtu dan malam Minggu, mari kita jadikan tempat ini sebagai tempat untuk menyambut tamu-tamu kita,” seru Harnojoyo. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button