Hukum & HAM

K MAKI : Kredit Macet PT Coffindo Bukti Adanya Mafia Kredit di Bank Sumsel Babel

Editor: Seno Akbar

JITOE – Belum tuntas masalah kredit macet PT Gatramas Internusa (PT GI), Bank Sumsel Babel (BSB) kembali diguncang prahara kredit macet yang diduga jauh lebih besar. Adalah PT Coffindo penerima mega kredit senilai Rp50 milyar dari manajemen Bank Sumsel Babel, dan saat ini status sudah kolektibilitas 5 (macet, lebih dari 180 hari belum membayar bunga dan pokok).

PT Coffindo yang beralamat di Medan Sumatera Utara mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 milyar dengan agunan tanah seluas 1 Ha di Medan dan rumah di Jakarta. Manajemen BSB memberikan pasilitas kredit diduga karena kedekatan hubungan dengan Dirut PT Coffindo “IA” dengan salah satu Direksi Bank Sumsel.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) memberikan perhatian dugaan mafia kredit di BSB.

“Sudah wajib dan harus dihukum berat minimal hukuman mati atas kekurangajaran oknum BSB atas pemberi fasilitas kredit kepada maling berkedok pengusaha ekspor impor,” papar Koordinator K MAKI, Bony Balitong.

“Bisa-bisanya manajemen BSB memberikan fasilitas kredit untuk perdagangan luar negeri padahal diduga belum punya pengalaman terkait fasilitas kredit ini”, jelas Bony Balitong.

Baca Juga:   Polda Sumsel Imbau Masyarakat Waspada Loquid Vape dapat Disusupi Narkoba

“Kemudian apakah nasabah ini sudah mendapat fasilitas kredit dari bank lain mungkin saja tidak menjadi atensi khusus dari manajemen dan bagaimana kolektibilitasnya di bank lain itu,” Bony mempertanyakan.

“Malah kabarnya PT Coffindo sudah mendapat pasilitas kridit di 4 (empat) bank lain yg diduga fasilitas kridit dari BNI, BRI, Exim dan May Bank dan jangan-jangan uang ini untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain itu,” tambahnya.

“Manajemen Bank Sumsel patut diduga melanggar prinsip ke hati-hatian, kemudian PT Coffindo nasabah baru BSB, nilai agunan apakah sudah dinilai appraisal dan kantor pusat PT Coffindo di Medan Sumut sulit terpantau menjadikan kredit Coffindo sangat beresiko dan tidak layak diberikan”, terang Bony

Baca Juga:   Geledah Kantor PT. Semen Baturaja, Kejati Sumsel Sita 4 Dus Dokumen Penting

Sementara itu Deputi K MAKI Feri Kurniawan mengatakan, “Sebaiknya Polda Sumsel menyerahkan perkara ini ke KPK atau Kejaksaan untuk menghindari adanya keterkaitan isu dengan oknum Direskrimsus yang saat ini sedang disidangkan dan demi citra polisi yang sedang terpuruk,” ucap Feri Kurniawan.

“Manajemen Bank Sumsel yang diduga terlibat dengan kridit macet ini sebaiknya segera ditahan untuk menghindari penghilangan barang bukti,” jelas Feri Kurniawan.

“Direksi Bank Sumsel A, M dan kemudian dari devisi terkait RE, S dan An agar segera diperiksa kembali di Mapolda Sumsel dan segera ditahan untuk menunjukkan reformasi di Polda Sumsel terkait tindak pidana korupsi yang rusak oleh Dalizon cs”, pungkas Feri Kurniawan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button