MubaPalembangPeristiwaSUMSEL

ALRAMM Tagih Janji DPRD Tinjau Jalinteng Muba Stop Truk ODOL

Editor: Seno Akbar

JITOE – Ratusan massa Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (ALRAMM) bersama Ikatan Mahasiswa Musibanyuasin ( IMMUBA) lakukan aksi demo di Gedung DPRD Prov. Sumsel Jl. POM IX Palembang (11/10/2022).

Aksi massa dengan Koordinator Aksi (Korak), Vortune Unmubsy, SP serta Koordinator Lapangan (Korlap) Arahman, Febryansyah, SH. merupakan tindaklanjut belum adanya tanggapan terhadap tuntutan mereka pada aksi demo Jum’at (30/09/2022) pekan lalu.

Saat aksinya, mendesak pimpinan dan anggota DPRD Sumsel secepat dan segera mungkin ke Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Investigasi langsung periksa Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) sepanjang 100 km Ruas Betung – Sekayu Mangun Jaya – Kec. Sanga Desa batas Kabupaten Musi Rawas. Serta Jalan Kabupaten Musi Banyuasin sepanjang 50 KM dari Desa Beruge/Mangun Jaya – Desa Sugi Waras – Keban – Kemang – Macan Sakti Kecamatan Sangadesa batas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Menurut massa aksi demo dalam orasinya, mendesak agar anggota dewan segera meninjau kondisi jalan tersebut, karena infrastruktur jalan nasional dan jalan kabupaten dalam kondisi rusak parah sudah cukup lama. Apalagi ketika musim hujan saat ini jalan seperti kubangan kerbau.

Begitupun ketika musim kemarau, rumah warga penuh kotoran debu yang berterbangan oleh kendaraan melintas.
Selain berdampak terhadap pengguna jalan, baik pengendara roda empat (R4), Roda dua (R2), maupun pejalan kaki terganggu kesehatan mata dan pernapasan akibat debu bertebaran dan rentan terjadi Kecelakaan Lalulintas.

Baca Juga:   Polrestabes Palembang Siap Amankan Distribusi Logistik Pemilu dari Gudang Sampai ke TPS

Massa juga mendesak Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel memanggil dan menindak keberadaan Perusahaan PT.Batu Bara Astaka Dodol,PT.Tri Aryani, PT.Batu Bara Mandiri, Batu Rona Adimulya, PT.Utama Wira Karya Jaya Perkasa (UWKJP) yang selama ini melintas di ruas Jalinteng.

Mereka meminta agar Permen ESDM No.26 Tahun 2018 Tentang kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara, serta Peraturan Gubernur Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan No.74 Tahun 2018 tentang pencabutan Peraturan Gubernur no. 23 Tahun 2012 dengan tetap kepada Peraturan Daerah provinsi Sumatera Selatan Nomor 05 tahun 2011 tentang pengangkutan batu bara melalui jalur khusus.

Setelah selama hampir 2 jam massa aksi demo yang ingin menemui Ketua Dewan dan Ketua Komisi IV, namun entah kenapa akhirnya yang menemui massa aksi H. Antoni Yuzar , SH,MH dari Komisi I.

Dalam tanggapannya, Antoni Yuzar berjanji akan menyampaikan atas tuntutan dari Mahasiswa Musibanyuasin tersebut kepada Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati dan Ketua Komisi IV, Hj. Holda.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, H. Hasbi Assidiki ketika dihubungi Via WA mengatakan, bahwa dalam menerima aspirasi warga Musibanyuasin yang menginginkan Anggota Dewan melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalinteng yang dipersoalkan warga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak bbpjn v untuk segera turun ke lokasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak balai jalan untuk segera meninjau jalan yang dipersoalkan warga, namun karena masih padatnya tugas dalam pembahasan anggaran daerah tahun 2023, maka hal itu belum dapat dilaksanakkan saat ini,” tutur Hasbi seraya mengatakan pihaknya akan tetap mengakomodir setiap aspirasi warga, apalagi menyangkut kepentingan orang banyak.

Baca Juga:   Tampung 150 Ton Sampah, Pembangunan TPST di TPA Sukawinatan Dianggarkan

“Mudah mudahan keinginan warga Muba itu dapat segera dipenuhi,” Hasbi menambahkan.

Menurut M.Lekat Gonzales, Ketua Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (GERAMM) pihaknya sudah pernah menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas perhubungan, Dinas PUPR dan Kepala BBPJN V Sumsel minggu lalu. Namun ironinya menurut M Lekat hingga sekarang janji Ketua Komisi IV akan segera meninjau ke lokasi jalan di Muba belum ada kejelasan. (*)

Diakui M Lekat, ketika ia bersama awak media pekan lalu melaporkan persoalan Jalinteng dan angkutan Truk ODOL ke Gubernur Sumsel di Griya Agung dan menurutnya, ia diperintahkan agar mengkoordinasikan terlebih dahulu tentang persoalan jalan tersebut dengan Forkopimda Sumsel agar secepatnya dapat dilakukan peninjauaan langsung ke Musibanyuasin.
Namun sayangnya kata M Lekat, sejumlah instansi sangat sulit ditemui untuk melakukan konsultasi dan koordinasi.

Dikatakan M Lekat, kendati dengan kondisi dan kemampuan yang penuh keterbatasan perjuangannya untuk memperjuangkan kondisi Jalinteng yang baik dan nyaman tidak akan berhenti. Mudah mudahan selagi niat baik yang kita rencanakan tuhan akan merestui, kata M Lekat rada optimis. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button