Editor: M. Anton
JITOE – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendukung dan mewujudkan program Palembang Emas Darussalam.
Penandatangan dilakukan Walikota Palembang Wali Palembang Harnojoyo dan Kepala Kejari Palembang Eko Adhyaksono, di Ruang Parameswara, Kamis (13/10/2022).
“MoU ini adalah kesepakatan bersama. Merupakan pembagian peran dan tanggung jawab dari program Palembang Emas Darussalam,” ujar Harnojoyo.
Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Eko Adhyaksono, mengatakan, dari MoU Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata.
“Jadi, kami di sini sebagai pengacara negara, dalam perjanjian kerja sama dalam hal ini kami akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata,” pungkasnya. (*)