PalembangSUMSEL

Siap-siap, Pemkot Palembang akan Salurkan Dana Bansos DBH dan DAU

Editor: M. Anton

JITOE – Pemerintah Kota Palembang Senin (18/10/2022) akan merealisasikan dana bantuan sosial (Bansos) dari anggaran DBH dan DAU sebesar Rp9,8 miliar kepada masyarakat.

“Insyaa Allah terakhir hari Senin nanti (pemberian bansos) kita realisasikan ,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (14/10/2022).

Menurut Ratu Dewa, bansos tersebut diperuntukkan untuk ojek online, rehabilitas jalan pemukiman dan keringanan tarif sambungan pelanggan PDAM.

“Saya minta lagi kepastian dengan tim yang saya bentuk itu untuk konsultasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK besok saya rapatkan ke seluruh OPD terkait baru bisa kita eksekusi,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemkot Palembang akan mencairkan dana bansos tersebut sebanyak 3 kali di bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022.

Baca Juga:   Jabatan Ketua RT, RW Paling lama 2 Periode Sesuai Perda 2 Tahun 2022

“Ini sudah konsultasi antara Inspektur Kota dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk badan hukum ke Kementerian Dalam Negeri yang membuat regulasi biar penafsirannya tidak remang-remang akan tetapi berada di wilayah terang benderang,” jelas Dewa.

Dijelaskan, untuk dana bantuan yang diberikan kepada ojek online (ojol), direncanakan para driver ojol akan menerima Rp150 ribu per orang.

“Namun ini masih tahap kajian, dana bantuan Rp150 ribu per driver yang diberikan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember yang akan diberikan untuk 7.000 driver ojol, dengan jumlah alokasi anggaran diperkirakan di angka Rp3,150 miliiar,” pungkas Dewa. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button