Hukum & HAMPalembangSUMSEL

Permohonan Hak Cipta di Sumsel Terus Meningkat

Editor: M. Anton

JITOE – Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima sebanyak 1.764 permohonan Hak Cipta di tahun 2022 ini, dengan permohonan pendaftaran merek sebanyak 691 pengajuan.

Menurut Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang, jumlah permohonan ini mengalami peningkatan dibandingkan di tahun sebelumnya. Di tahun 2020 sebanyak 1.505 permohonan pendaftaran Hak cipta, sedangkan di tahun 2021 jumlahnya sebanyak 1.715.

Salah satu keuntungan dalam pencatatan hak cipta tersebut dapat memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika terjadi sengketa.

“Untuk memperkuat pelindungan hak cipta, para pelaku seni dan insan kreatif perlu mencatatkan karya ciptanya langsung ke ditjen kekayaan intektual atau dapat juga melalui kanwil,” kata tegas Simaibang, Minggu (23/10/2022).

Simaibang menjelaskan total perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkumham Sumsel hinggga oktober tahun 2022 atas permohonan paten, merk dan hak cipta mencapai Rp.2.040.925.000.

Baca Juga:   1 Februari 2023 Harga BBM Pertamina Naik, Bagaimana di Sumsel?

Untuk mengakses persyaratan lengkap dan mekanisme pengajuan, menurut Simaibang, masyarakat dapat mengakses website dgip.go.id, dimana permohonan online dapat diakses dengan mudah dan efisien.

“Melalui edukasi dan upaya jemput bola ini kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran hak cipta, ujarnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, untuk memfasilitasi pendaftaran tersebut, pihaknya telah melakukan perjanjian melalui nota kesepahaman dengan instansi pemerintah daerah dan universitas. Beberapa waktu lalu , kata Harun pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Rektor Unsri Anis Saggaf, retor UIN Nyayu Khodijahdan, dan Universitas bina Darma Sunda Ariana.

Baca Juga:   Rekor Tertinggi 363 Jurnalis Dipenjara di Tahun 2022

Sedangkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat berbagai sosialisasi juga telah dilakukan kepada para seniman, pelaku UMKM, komunitas, serta mahasiswa.

“Dua minggu lalu kami juga lakukan Diskusi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik Dan Lagu Tahun 2022 di Hotel Novotel Palembang,” kata Kakanwil Harun (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button