Reporter: Reynol Pranata
Editor: M. Anton
JITOE – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polres OKU melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) untuk Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres OKU. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Selasa (08/11/2022).
Dalam sambutannya Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu upaya menyukseskan program nasional di Kabupaten OKU.
Menurut Teddy, pesatnya tekhnologi dan demi kemajuan Kabupaten OKU dalam hal penertiban lalu lintas dan pengendara, mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi ETLE. Dia mencontohkan pada akhir Juni 2022 lalu, di Baturaja telah dipasang dua titik ETLE, yaitu di Simpang 4 Air Pauh dan Simpang Ramayana.
Dengan NPHD tersebut, Teddy berharap kabupaten OKU akan mewujudkan terpasangnya ETLE dengan jumlah yang cukup banyak di Kabupaten OKU.
Di tempat yang sama, Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo, S I.K, menyampaikan bahwa penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini yakni untuk penerapan ETLE di Kabupaten OKU. Bertujuan untuk mengurangi terjadinya interaksi antara petugas kepolisian yang bertemu dengan para pelanggar.
ETLE adalah kerja nyata pemanfaatan teknologi, nantinya kamera ETLE dapat memiliki satu atau bermacam-macam fungsi. Kamera tersebut umumnya terhubung dengan sistem tilang otomatis atas pelanggaran lalu lintas, identifikasi wajah bahkan terkoneksi juga dengan data kependudukan.
“Saat ini ada dua titik kamera ETLE yang sudah terpasang, kami berharap bersama usulan ke Pemkab OKU dengan penyesuaian lokasi jalan raya ETLE titik baru akan ditambah lagi,” kata Kapolres Danu Agus Purnomo.
“Intinya kami sama-sama mendukung program Nasional ini dapat berjalan dengan lancar dan baik di Kabupaten OKU,” tambahnya.
Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU/Mewakili, Asisten II Setda OKU, Kepala OPD dan Kabag terkait serta PJU Polres OKU. (*)