PalembangSUMSEL

Pendangakalan Parah, Sungai Musi Butuh Dikeruk

Editor: M. Anton

JITOE – Kepala Pengamatan Laut Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang Bambang Setiawan mengatakan Sungai Musi memiliki panjang alur pelayaran kapal mencapai 56,3 NM (Nautical Miles) atau 104,242 kilometer. Panjang alur Sungai Musi tersebut terhitung mulai dari ambang luar Selat Bangka hingga ke Pelabuhan Boombaru Palembang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP-482 tahun 2016.

Menurut Bambang, dari panjang alur itu diketahui pendangkalan yang terparah berada di area wilayah Tanjung Buyut, hingga Tanjung Carat, Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang mengarah ke Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.

“Jadi di area ini panjang bentang pendangkalannya mencapai 13 kilometer, dengan ketimpangan kedalaman antara permukaan air ke dasar sungai mulai dari 20-22 meter menjadi hanya 3-2 meter saja,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:   2023, DPD REI Sumsel Targetkan Bangun 17 Ribu Unit Rumah untuk MBR

Kondisi pendangkalan tersebut diketahui, lanjutnya, merujuk hasil pengukuran digital pada peta Sumatera – Pantai Timur Sungai Musi, Ambang Luar hingga Pulo Karto, Palembang buatan Hidro-Oceanografi TNI Angkatan Laut, tahun 2008.

“Sejauh ini belum ada pengukuran langsung tapi, peta yang kami gunakan ini lah yang menjadi acuan dan 2008 masih relevan sampai saat ini,” katanya.

Kondisi pendangkalan ini sudah berlangsung sejak lama dan sudah pasti terjadi itu disebabkan karena sedimentasi, mengingat area tersebut merupakan pertemuan antara arus Sungai Musi dengan arus laut Selat Bangka.

Baca Juga:   Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkot Palembang Gelar Operasi Pasar Murah

“Dampaknya kapal yang ukuran drafnya (lambung) di atas 6 meter tidak bisa melintas masuk ke Palembang. Misalnya seperti kapal PT Pertamina, PT Pusri yang besar draftnya sekitar 9 meter, ini kan merugikan kita karena komoditas yang diangkut untuk kebutuhan masyarakat kita sampai terhambat,” katanya.

Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang merekomendasikan ke pemerintah untuk dilakukan tindakan pengerukan. “Rekomendasi pengerukan sudah sampai ke Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan. Mudah-mudahan ada solusi yang mana informasi terakhir pemerintah kekurangan dana sehingga belum bisa direalisasikan,” katanya. (*)

ANTARA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button