Teknologi

Awas, Modus Penipuan Menggunakan QRIS / Barcode, Ibu Ini Contohnya

Editor: M. Anton

JITOE – Ibu rumah tangga berinisial RA mengalami dugaan penipuan dari seorang yang mengaku karyawan marketplace Shopee. Modusnya dengan menggunakan QRIS atau bercode, sehingga menyebabkan RA, Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami kerugian hingga Rp2,5 juta.

Menurut RA, awal kejadian saat seseorang yang mengaku sebagai karyawan Shopee menghubunginya melalui Whatsapp, Kamis (10/11/2022). Pelaku mengiming-imingi RA dengan hadiah dari Shopee berupa uang Rp2,5 juta

“Kemudian mereka menawarkan, ‘uangnya mau ditransfer ke rekening atau Shopee pay?’. Lalu saya jawab, ‘langsung saja ke Shopee pay’,” kata RA saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

RA kemudian diminta masuk ke akun Shopee pribadinya dan memilih menu beranda. Di saat yang bersamaan, terduga pelaku mengirim QRIS atau barcode ke nomor Whatsapp korban.

“Lalu saya disuruh untuk scan barcode tersebut di akun Shopee saya. Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomer PIN Shopee saya. Lalu saya ketik dan berhasil, Rp 1 juta pertama berhasil. Begitu selanjutnya berulang sampai ke barcode yang ketiga,” ujar RA.

Baca Juga:   Alasan Kenapa Foto Profil WhatsApp Orang Lain Tidak Ada

“Sehingga nominalnya Rp2,5 juta, tetapi nominal ini belum masuk juga ke saldo Shopee pay saya,” ungkap RA melanjutkan.

Setelahnya, terduga pelaku menanyakan apakah RA menggunakan mobile banking (m-banking) atau tidak. Terduga pelaku berdalih ingin mengirim langsung uang sebesar Rp2,5 juta ke rekening korban.

Namun, RA mulai curiga ketika diminta memasukkan nomor PIN m-banking dan langsung menutup teleponnya.

“Kemudian mereka bersikeras telepon saya dan berbicara kasar. Setelah saya cek akun Shopee saya, ternyata mereka telah memakai limit Shopee paylater saya sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah itu nantinya akan menjadi beban tagihan saya di bulan November ini,” ujar RA.

Baca Juga:   Anti Bocor, Ban Tanpa Angin Bakal Dipasarkan!

Mengetahui telah menjadi korban penipuan, RA langsung menghubungi customer service Shopee agar akunnya dibekukan sementara. Pihak Shopee kemudian meminta RA melampirkan bukti percakapan dan nomor telepon yang digunakan terduga pelaku.

“Sekarang akun Shopee saya sudah dibekukan oleh pihak Shopee. Tetapi nomor tersebut sampai sekarang masih saja mencoba menghubungi saya kembali. Tetapi tidak saya ladeni,” kata RA.

Selain itu, RA pun telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5774/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 November 2022. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button