PalembangSUMSEL

Pro-Kontra Pemasangan Lift di Jembatan Ampera, Ketua DPRD Palembang Angkat Bicara

Editor: M. Anton

JITOE – Bulan Desember 2022 ini lift di Jembatan Ampera akan segera dipasang. Meski Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang telah merestui usulan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) tentang pemasangan lift di Jembatan Ampera, namun pro kontra masih terus berlanjut.

Menyusul keluarnya kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengenai pemasangan lift Jembatan Ampera melanggar UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010, rencananya DPRD Palembang akan bertemu dengan Pemkot Palembang.

“Kami akan duduk bersama terkait pemasangan lift tersebut, mudah-mudahan banyak dampak baiknya, dengan komunikasi bisa jelas, peruntukannya untuk apa,” ucap Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin , Senin (5/12/2022).

Menurut Zainal, Pemkot Palembang diyakini telah lebih dulu tahu mengenai pemasangan lift di Jembatan Ampera.

Pro Kontra
Dari awal TACB dan sejarawan Palembang telah menolak mengenai usulan BBPJN untuk memasang lift di Jembatan Ampera.

“Kita akan pidanakan, jika hal ini tak dihentikan, karena itu bukan rehabilitasi, perbaikan atau konservasi, tetapi buat baru yang merusak Jembatan Ampera yang merupakan Cagar Budaya, ” kata Ketua Masyarakat Sejarawan Kota Palembang Dedi Irwanto.

Baca Juga:   Satu Hari, Tilang Elektronik (ETLE) Rekam 7.982 Pelanggaran

Dedi juga membantah tentang pernyataan pihak BBPJN Sumsel yang mengatakan jika di tiang penyangga Jembatan Ampera itu sudah ada lift untuk barang atau manusia selama ini, tetapi katrol “bandul” agar Jembatan naik.

“Tapi sejak tahun 1970-an bandul itu tidak dinaik-turunkan lagi, itu sengaja dimatikan karena sudah macet panjang. Jadi kita lihat dulu, kalau tidak melibatkan ahli cagar budaya, sejarawan dan budayawan di kota Palembang dan meneruskannya, apalagi benar merusak cagar budaya kita memposisikannya,” tegas Dedi.

Sementara pihak BBPJN, menyatakan jika jembatan Ampera mulai pembangunan tahun 1962-1965, ternyata sudah memiliki lift.

“Kalau kita melihat histori, jembatan Ampera sudah ada lift. Untuk bobot lift terdahulu 1962-1965 bebannya mencapai 2, 5 ton. Sedangkan sekarang bebannya tidak sampai segitu, ” kata Riandra, tim BBPJN.

Pihaknya juga memiliki komisi keselamatan terowongan jalan dan jembatan, yang sudah melakukan kajian.

“Kami hitung tidak ada perubahan sama sekali. Kami pemeliharaan rutin, paparnya.

Selain itu, pemasangan lift juga dilakukan dengan alasan untuk mempermudah pemeliharaan jembatan.

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Kick Off Meeting Program PPSP Penuhi Capaian Sanitasi Pemukiman

“Untuk maintanance, kalau ke atas menggunakan tangga agak berat. Tapi kalau menggunakan lift dapat mudah. Selain itu, kita juga banyak memperbaiki kondisi kaca pecah. Dilakukan secara bertahap. Dan mengambil barang yang rusak. Kami sampaikan Ampera terkhusus dicatat kementrian PUPR,” tambahnya.

Khusus di Sumsel ada enam jembatan yang dipantau oleh BBPJN. Antara lain, Jembatan Ampera, Musi 4, Musi 2, Jembatan Ogan, Jembatan Teluk Baru. Dimana rata-rata umur jembatan sudah diatas 50 tahun.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru juga telah merestui pemasangan lift tersebut.

“Jadi lift itu fungsinya untuk perawatan bila sewaktu-waktu dibutuhkan (terjadi kerusakan,red),” kata Deru.

Selama ini menurutnya, petugas dari dinas terkait cukup mengalami kesulitan dalam hal perawatan Jembatan Ampera, sehingga lift ini dinilai cukup representatif.

Petugas-petugas tersebut selama ini harus naik tangga manual untuk sampai ke puncak tower jembatan setinggi mencapai lebih dari 40 meter itu.

“Jadi itu, dan bukan untuk kebutuhan lain seperti pariwisata sebagaimana yang beredar di kalangan masyarakat. Siapa yang mau naik ke sana itu kan tinggi,” ujarnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button