Pendidikan

Dinilai Peduli Lingkungan dan Sehat, Kementerian LHK Beri Penghargaan 12 Sekolah di Sumsel

Editor: M. Anton

JITOE – Pendidikan lingkungan hidup Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui sekolah-sekolah dengan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) membuahkan hasil positif.

Sebanyak 12 sekolah di Sumsel meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional tahun 2022, setelah melewati penilaian yang cukup ketat. Penilaian tersebut dimulai dengan seleksi administrasi, penilaian dokumen dan verifikasi lapangan secara sampling.

Setelah melewati tahapan penilaian terhadap 789 sekolah di 27 provinsi, terpilih sedikitnya 94 sekolah di 17 provinsi yang dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut, termasuk 12 sekolah di Sumsel.

Baca Juga:   Revitalisasi 6 Bahasa Sumsel, Balai Bahasa Upayakan Jadi Muatan Lokal

Penghargaan Adiwiyata adalah penghargaan untuk sekolah yang dinilai peduli lingkungan sehat, bersih, serta lingkungan yang indah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong.

Upaya pelestarian lingkungan baik dimasyarakat maupun lingkungan sekolah memang sudah sejak lama digaungkan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Gubernur Herman Deru sendiri mengapresiasi sekolah yang telah sukses dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya di lingkungan sekolah.

Herman Deru juga berharap, penghargaan itu dapat menjadi acuan sekolah dalam meningkatkan upayanya dalam menjaga kelestarian lingkunan serta menjadi pemantik sekolah di seluruh Sumsel untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga:   Transformasi Pendidikan Menuju 2045

Diketahui, Gerakan PBLHS atau dikenal dengan nama program Adiwiyata sendiri sudah dimulai sejak tahun 2006. Gerakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup yang berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup di sekolah dan masyarakat.

Tidak hanya itu, gerakan PBLHS juga mendorong aksi kolektif di sekolah agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela, berjejaring dan berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang meliputi aspek kebersihan, fungsi sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, penanaman, dan lainnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button