Editor: M. Anton
JITOE – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Pemerintah Kota Palembang saat ini dalam tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Demikian disampaikna Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustainih
“PLTS kita masih dalam proses penyusunan AMDAL. Karena sifatnya pembangkit jadi itu kewenangan Kementerian. Update minggu kemarin hari Rabu sudah pembahasan persetujuan teknis untuk limbah cair,” kata Mustain Selasa (24/01/2023).
Mustain menuturkan, jika target penyelesaian analisis AMDAL itu pada Februari mendatang.
“Mudah-mudahan on target, dan diperkirakan minggu keempat bulan Februari dokumen ini bisa terselesaikan. Habis itu berproses menuju pengajuan persetujuan gedung di pemerintahan kota,” tuturnya.
Mustain menambahkan, target penyelesaian semuanya paling lambat adalah di bulan Mei tahun 2023. (*)