Hukum & HAM

Polda Sumsel Imbau Masyarakat Waspada Loquid Vape dapat Disusupi Narkoba

Editor: M. Anton

JITOE – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap cairan liquid (Vape) karena dapat dijadikan sebagai modus media peredaran narkotika.

Bukan hanya pecandu Vape, bahkan pengedar narkoba juga menargetkan orang-orang yang bukan pecandu.

“Saat ini banyak orang yang tidak mengetahui kalau di dalam liquid Vape mengandung narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati Vape, mereka juga tidak tahu kalau telah disusupi kandungan narkoba,” kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Jumat (27/01/2023).

Baca Juga:   Polrestabes Palembang Buru Produsen Ikan Giling di Jateng

Menurut Kombes Pol Heru, masyarakat kini harus mengetahui potensi peredaran narkotika melalui dengan cara demikian, sehingga bisa diantisipasi. Cairan narkotika pun bisa dimasukkan ke dalam mainan anak-anak bahkan dibuat dalam bentuk permen.

“Walau sudah secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba, pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual atau pun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan,” paparnya.

Heru berharap upaya pencegahan maupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba. “Kita harus sama-sama berantas narkoba untuk generasi muda lebih baik lagi,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button