NasionalReligi

2022, Dana ZIS Melalui Baznas dan LAZ Capai Rp21 Triliun

JITOE – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyebut di tahun 2022, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp 21 triliun rupiah.

“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 mencapai Rp 21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat,” kata Tarmizi, Senin (20/02/2023). 

Tarmizi mengatakan meningkatnya penghimpunan dana ZIS berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan masyarakat miskin. Termasuk pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dana yang terhimpun didistribusikan ke dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Kemenag ingin agar kehidupan masyarakat, utamanya yang membutuhkan, dapat menjadi lebih baik lewat sokongan dana ZIS. 

Baca Juga:   Kebajikan dan Dosa

“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan Baznas-LAZ. Sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.

“Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pengelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat,” kata dia.

Baca Juga:   DME Kurangi Beban Import dan Ciptakan Lapangan Kerja

Selain literasi, Menag mengatakan salah satu permasalahan dari pengelolaan zakat yakni masih banyaknya masyarakat yang menyerahkan zakat ke mustahik secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.

Pasalnya, jika zakat disalurkan lewat lembaga amil, LAZ dapat mengembangkan dana tersebut ke program yang lebih produktif dan mendistribusikannya sesuai sasaran.

“Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital,” kata Menag. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button