Terindikasi Jumlah Harta Tak Wajar, 69 ASN Kemenkeu Diinvestigasi
JITOE – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut tengah menginvestigasi 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang dianggap terindikasi memiliki jumlah harta tidak wajar.
Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dengan menentukan kesesuaian antara nilai harta dan penghasilan 69 pegawai tersebut, dan hasil pemeriksan akan diungkapkan pekan depan
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/03/2023).
69 pegawai tersebut akan diperiksa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 pelaporan tahun 2020 dan LHK tahun 2020 pelaporan tahun 2021.
Menkeu menjelaskan bahwa sudah satu minggu sejak pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.
Diagnosis kepada 69 pegawai tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.
“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” jelasnya.
Kendati pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.
“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” katanya.
Lebih lanjut Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.
Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.
“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tegasnya. (*)
Editor: M. Anton