Berita Unik

Terganggu Suara Tadarusan, Turis Asing Ini Marah dan Masuk ke Masjid Pakai Sandal

JITOE – Merasa terganggu dengan suara orang tadarusan di masjid, Turis asal Prancis berinisial ER melakukan perbuatan onar dengan marah-marah dan masuk ke masjid dengan mengenakan sandal.

ER diciduk di kediamannya setelah ada laporan dari warga dan petugas Masjid Nurul Huda di Dusun Batu Bolong, Kecamatan Batulayar.

“Masjid ini kan berada di dekat tempat tinggal ER. ER tidak sampai baku hantam dengan pengurus masjid, hanya cekcok mulut,” ucap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Slamet Wahono (02/04/2023) dikutip dari Detik.com.

Baca Juga:   Ayo Buruan Daftar! Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Non PNS

Menurut Slamet, sebelumnya warga sempat menegur, namun ER tidak mendengarkan.

“Dia juga sempat tanya sumber suara yang dianggap bising dan mengganggu waktu istirahatnya,” lanjut Slamet.

Warga yang tidak terima dengan perilaku ER pun kemudian mengambil video dan mulai merekam. Bukannya takut, ER malah memberikan perilaku menentang pada mereka.

Usai menelusuri laporan warga dan mencari pelaku, baru pada Senin (27/03/2023) Imigrasi bersama Ditintelkam Polda NTB mencari keberadaan pelaku dan ditemukan di rumah yang bersangkutan.

ER ditangkap di kediamannya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat, pada Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:   Mulai 1 April 2023, Sumsel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berdasarkan data Imigrasi, ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (05/03/2023) silam. Ia datang menggunakan Visa on Arrival.

Pada Minggu (02/04/2023), ER dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia juga akan dikenakan penangkalan.

“Ya, kami deportasi ER pada 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sambil menunggu waktu pendeportasian, ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi,” pungkas Slamet. (*)

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button