SUMSEL

21.663 Arsip Inaktif Sumsel Dimusnahkan

JITOE – Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemusnahan arsip inaktif yang sekurang-kurangnya 10 Tahun dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/05/2023).

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, optimalisasi pengarsipan sangat dibutuhkan karena arsip sangat penting, jangan hanya menunggu tapi dicari. Apalagi saat ini tingkat kepedulian masyarakat terhadap kearsipan menjadi lebih baik. Saat ini baru dirasakan pentingnya terutama bagi Pemda yang terkait aset daerah dan merupakan sejarah bagi setiap orang.

“Optimalisasi kearsipan guna mencegah persengketaan. Arsip ini penting mudah- mudahan sebagai pengetahuan kepada anak cucu kita,” ujarnya.

Baca Juga:   Pj Gubernur Sumsel Fatoni Apresiasi Komitmen Bersama PNSB untuk Pemilu Damai 2024

Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, terkait arsip, harus hati-hati dan dipilah. Untuk seremoni dilakukan dari 7 OPD tentu lah ini sudah expired tidak boleh lagi dipakai.

“Karena ada arsip yang sudah permanen,” ucapnya.

Lebih lanjut Herman Deru mengatakan, kendati demikian harus tetap waspada dan hati-hati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Daerah Provinsi Sumsel, Prof Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M mengucapkan selamat atas penghargaan kepada Gubernur Herman Deru sebagai tokoh kearsipan nasional yang diberikan pada tanggal 24 Mei 2023 dari Kepala Kearsipan Nasional

“Pemusnahan berkas dengan total 21.663 berkas yaitu BKD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA, Dinas ESDM, Dinas Kearsipan, Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” katanya.

Baca Juga:   Imigrasi Palembang Turunkan Tiga Tim Bantu Pelayanan Keberangkatan Calon Haji

Lebih lanjut Edwar menuturkan, setiap pemusnahan itu ada kriterianya sudah selama 10 tahun, dan yang tidak bernilai guna.

“Artinya bisa dianggap sebagai limbah atau tidak ada nilai kegunaannya jadi bisa dimusnahkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan, dan itu sudah disetujui ada tim verifikasi,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru memberikan Piagam Penghargaan kepada Keluarga Abdul Aziz Bupati OKU periode 1952-1954, BPBD Sumsel atas kesediaannya memberikan arsip bersejarah (Statis) tentan Corona 2019-2921dan Arsip Daerah penanggulangan kebakaran tahun 2015. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button