Palembang

Pencabutan Akreditasi Pelatihan BPSDMD Sumsel Terkait Masalah Jas

JITOE.com, Palembang – Pencabutan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan sebagai Lembaga Pelatihan Terakreditasi oleh Pemerintah Pusat, ternyata memiliki kronologi cukup panjang.

Persoalannya bukan saja banyaknya pengaduan tentang pungutan liar, namun adanya ketimpangan-ketimpangan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) oleh badan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini. Pengaduan semacam ini sudah berurat sejak tiga tahun lalu.

Seperti pengaduan terakhir, dari pihak yang mengaku Alumni PKA/PKP/Latsar BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan yang dilayangkan Mei lalu ke Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta melaporkan hal-hal berikut, di,antaranya kewajiban setiap peserta PKA/PKP untuk membuat satu stel jas seharga Rp 1,5 juta. Ditambah sepuluh stel jas untuk panitia meski di aturan pembiayaan (SBU) dari LAN tidak ada.

“Jas untuk panitia itu sendiri, pada kenyataannya tidak diberikan kepada panitia,” bunyi surat pengaduan pada point pertamanya. Namun surat ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya ke Kepala BPSDMD Sumsel, meski redaksi sudah berupaya mendatangi kantor serta menghubungi via aplikasi WA.

Selain jas, juga diwajibkan membuat baju kemeja lapangan seharga Rp375.000 tiap peserta, ditambah untuk sepuluh panitia. Lagi-lagi untuk panitia tidak diberikan.

Setiap angkatan, tulisnya, jumlah peserta 40 orang.

Baca Juga:   PT KAI Divre III Palembang Operasikan KA Sesuai Protokol Kesehatan pada Natal dan Tahun Baru 2022

Bukan itu saja, bunyi point pengaduan berikutnya, menyebutkan Laporan OL peserta PKA/PKP diwajibkan dan diperintahkan kepala BPSDMD untuk dibuatkan dengan biaya Rp500.000.

Dan bagi peserta yang ingin mendapatkan juara rangking 1 – 10, oleh Kepala BPSDMD diminta untuk membayar berkisar Rp5 – Rp20 Juta.

Peserta mengeluhkan pula peserta yang diharuskan memberikan cenderamata saat penutupan Diklat kepada kepala Badan serta mempersoalkan soal catering yang bermutu rendah, hingga kondisi asrama yang mereka nilai jorok.

Buntut dari pengaduan tersebut pemerintah pusat melalui LAN akhirnya mencabut akreditasi pelatihan BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan yang ā€˜digawangiā€™ Tarbiyah Yahya sebagai Kepala BPSDMD Sumsel melalui surat bersifat rahasia tanggal 9 Juni 2023. Tarbiyah sendiri merupakan saudara dari pimpinan teras di Sumatera Selatan.

Karena menurut LAN, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi rencana aksi perbaikan kualitas dan integritas penyelenggaraan pelatihan di BPSDMD Sumatera Selatan belum ditindaklanjuti sejak tahun 2021 serta masih banyaknya aduan pengutan liar.

Keputusan Kepala Lembaga Administrsai Negara nomor 295/K.1/PDP.09/2023 yang dilampirkan dalam surat tersebut pada diktum penetapannya menyatakan mencabut dan menyatakan tidak berlaku status sebagai Lembaga Penyelenggara Terakreditasi bagi BPSDMD Provinsi Sumsel sehingga tidak berhak untuk menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan (PKA), Pelatihan Pengawas (PKP), Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

Baca Juga:   May Day 2024, Ini Dia 14 Tuntutan Buruh di Palembang

Selain itu BPSDMD Sumsel, juga tidak berhak lagi melakukan penjaminan mutu dan/atau fasilitasi penyelenggaraan PKA, PKP, dan Latsar CPNS.

Namun pelatihan-pelatihan yang sedang berjalan tetap dapat diselenggarkan dengan pendampingan khusus Lembaga Administrasi Negara.

Minta Tetap di Palembang
Salah satu peserta yang saat ini masih menjalani pendidikan, berharap agar pelaksanaan lanjutan mereka tetap di Palembang. Peserta yang namanya engga disebut ini, berencana akan melobi LAN pusat setelah semua aktivitas dicabut LAN.

Peserta PKA dua angkatan masing angkatan 40 orang, ditambah peserta PKP 2 angkatan masing angkatan 40 orang sehingga totalnya sebanyak 160 peserta.

Angkatan pertama masing 40 orang untuk PKA dan PKP yang dilaksanakan mulai 3 Mei hingga 3 Juni dengan dilanjutkan pendidikan lanjutan di BPSDM Kemendagri selama 3 hari di Jakarta.

Setelah usai pendidikan lanjutan di Jakarta, setiap peserta ditugaskan membuat makalah sesuai dengan Tupoksi tempat peserta bekerja saat mengikuti pendidikan.

Hasil makalah setiap peserta akan diuji pada awal Agustus 2023. Dari hasil itulah yang menentukan peserta lulus atau tidak, katanya lagi. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button