EkonomiPalembangSUMSEL

Demi Gas LPG Tepat Sasaran, Pemprov Sumsel Himbau Masyarakat Daftarkan Diri

JITOE.com, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke sub penyalur atau pangkalan resmi gas LPG di wilayah terdekat.

Apabila sudah terdata dalam sistem, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya, dan pendaftaran ini hanya sekali.

Himbauan ini dilakukan Pemprov Sumsel demi mendukung penerapan pencocokan data dan transaksi digital dalam pembelian tabung gas LPG subsidi tiga kilogram.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumsel Hengky Putrawan di Palembang, mengatakan kebijakan tersebut harus diterapkan di Sumsel sebab ketersediaan LPG iterbatas, sehingga penyaluran LPG  tepat sasaran.

“Jadi kebijakan ini harus diterapkan, sebab ketersediaan LPG terbatas, jika penggunaannya salah sasaran maka akan merugikan masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Hengky.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital pembelian tabung gas LPG subsidi tiga kilogram agar penyalurannya tepat sasaran.

Baca Juga:   Selama 3 Tahun, Prabowo Optimis Ekonomi Indonesia Naik 8%

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan program itu adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran serta uji coba ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram.

“Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram tanpa perlu penggunaan ponsel pintar atau gadget milik konsumen,” katanya.

Ia menjelaskan pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca Juga:   2024, Target Penerimaan Pajak Palembang Naik Rp35 Miliar, Fokus pada PBB dan BPHTB

“Jika belum terdata masyarakat dapat mendaftarkan NIK, KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan LPG tiga kilogram di wilayah Provinsi Sumatera Selatan  terdapat 7.237 Pangkalan LPG serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button