JITOE.com – Agresi terus-menerus Israel terhadap Palestina masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan setelah lebih dari sebulan berlalu. Selain gelombang protes dan pernyataan publik yang terus mengalir, ajakan untuk boikot produk Israel kembali menggema dengan lebih kuat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penguatan yang signifikan terhadap gerakan ini.
MUI baru-baru ini mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 mengenai Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, yang memberikan penekanan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina bukan sekadar opsi, melainkan menjadi sebuah kewajiban.
Di sisi lain, fatwa tersebut secara tegas menyatakan bahwa mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan larangan bagi umat Islam untuk membeli produk dari produsen yang secara jelas terafiliasi dan mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI, Jumat (10/11/2023).
Dengan langkah ini, MUI tidak hanya mengecam agresi Israel, tetapi juga memberikan arahan yang konkret dan tegas kepada umat Muslim terkait posisi mereka dalam konflik ini. Fatwa ini menciptakan dasar hukum dan moral bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam gerakan boikot terhadap produk Israel sebagai bentuk solidaritas dengan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sebagai respons terhadap panggilan MUI, masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada sebuah panggilan moral untuk membuat pilihan yang penuh arti dalam memilih produk dan mendukung inisiatif yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dengan demikian, gelombang boikot produk Israel menjadi bukti konkret dari dukungan moral dan politik yang kuat terhadap Palestina dalam menghadapi serangkaian tantangan yang terus berlanjut.
Berikut 121 produk pro Israel beredar luas di Indonesia:
Fastfood:
Subway, Starbucks, Burger King, Pizza Hut, KFC, dan McDonald’s
Penyedap
Royco, Knoor, Maggi
Sabun/Shampoo/Detergen
Rinso, Molto, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Coolgate, Listerine, Heads & Shoulder
Minuman
Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang
Susu/Keju/Sereal
Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nestquick, Kraft, Kellog’s
Cokelat/Camilan
KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos,Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, Cornflakes
Kecantikan
Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Loreal, Victoria’s Secret, Clean & Clear, Maybeline, Estelauder, Revlon
Pakaian/Sepatu
Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levi’s, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, Reebook
Teh Kemasan
Sariwangi, Nestea, Lipton
Deodorant
Dove, Rexona
Pengharum Ruangan
Glade
Tayangan
Disney, Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN\
Supermarket
Carrefour, 7eleven
Kesehatan
Vicks, Scott
Popop/Pembalut
Pampers
Kotex
Softex
Saus/Kecap
Heinz
Bango
ABC
Brand
Unilever
Nokia
Mottorola
Ford
Chevrolet
***