SUMSEL

Kasus Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meningkat Drastis Sepanjang Tahun 2023

JITOE.com, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap sebanyak 297 kasus sumur minyak ilegal sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan dengan 11 kasus pada tahun 2022, angka tersebut mengalami peningkatan signifikan.

Demikian disampaikan Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rahmat Wibowo, usai konferensi pers kinerja tahunan Polda Sumsel di Palembang, Kamis (28/12/2023).

Menurut Kapolda, selama tahun 2023, kepolisian berhasil mengungkap 297 kasus sumur minyak ilegal dan menyita sebanyak 1.048,11 ton minyak bumi dan olahan. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor, 39 unit mobil, 51 unit truk, dan dua unit kapal sebagai barang bukti.

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Bangun Jalur Evakuasi Bencana Gunung Berapi di Lahat

Dua kapal tersebut diamankan di perairan sungai Musi dan berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, sebanyak 164 orang tersangka berhasil diamankan dari 108 perkara yang terkait.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2022, Polda Sumsel berhasil mengamankan 177,181 ton minyak bumi dan olahan. Barang bukti yang disita melibatkan lima unit sepeda motor, 39 unit mobil, dan 34 unit truk.

Rahmat Wibowo menjelaskan bahwa sulitnya membuat sumur minyak secara resmi di Sumatera Selatan disebabkan oleh permasalahan lingkungan hidup. Meskipun telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun belum berhasil karena tidak memenuhi syarat integrasi dengan lingkungan hidup.

Baca Juga:   86 Rumah warga Kel. Tg. Rambang Disapu Angin Puting Beliung

Dalam upaya pemecahan masalah, Polda Sumatera Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengambil pelajaran dari Kabupaten Bojonegoro yang berhasil mengelola minyak dengan lebih aman.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button