PalembangSUMSEL

Tahun 2023 Pertamina Setor PBBKB Senilai 1,4 Triliun untuk Sumsel

JITOE,com, Palembang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tetap fokus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui kontribusi aktif dalam Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Pada tahun 2023 untuk Provinsi Sumatera Selatan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai 1,4 triliun rupiah ke Pemerintah Provinsi,” terang Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam siaran pers, Kamis (22/2/2024).

PBBKB adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan segala jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor. Di Provinsi Sumatera Selatan, tarif PBBKB sebesar 7,5%. Pertamina Patra Niaga telah menjalankan kewajibannya dengan menyetor PBBKB sepanjang periode Januari hingga Desember 2023. Kontribusi ini memiliki dampak signifikan dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:   Antusias Masyarakat Desa Sumber Bahagia Dukung YPN Jadi Bupati OKU 2024

Nikho menekankan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui PBBKB, dengan mengupayakan peningkatan penjualan BBM non-subsidi di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.

“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.

Pertamina mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina. Mereka berharap minat masyarakat terhadap BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) terus meningkat, karena hal ini akan berdampak positif pada setoran pajak yang dapat digunakan untuk pembangunan wilayah provinsi.

Baca Juga:   Perjalanan KA Rajabasa Lintas Kertapati-Tanjung Karang Dibatalkan Hingga Sepekan

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh” pungkas Nikho.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button