Politik

Dugaan Penggelembungan Suara TPS Sukarami, KPU Palembang Ambil Alih Rekapitulasi

JITOE.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil alih proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami setelah ditemukan indikasi dugaan penggelembungan suara.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, menyampaikan bahwa temuan penggelembungan suara mencakup seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditangani oleh anggota PPK Sukarami.

“Sementara ini ada dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan DPR RI sehingga saat ini kami ambil alih dan menghitung ulang semua surat suara DPR RI,” ujarnya.

“Kami ambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang ada 13 TPS di Kebun Bunga dan DPRD Provinsi 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD kota di Kelurahan Sukajaya,” kata Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin.

Baca Juga:   KPU Resmi Tetapkan Probowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Syawaludin belum dapat memastikan pihak mana dari caleg atau partai yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Sukarami.

“Mulai hari ini seluruh PPK Sukarami telah dinonaktifkan. Mereka tidak lagi bertugas sebagai PPK,” tambahnya.

Sebanyak 521 kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang. Syawaludin menegaskan bahwa penghitungan suara sebelumnya di tujuh kelurahan di wilayah Sukarami dianggap tidak berlaku.

Selain surat suara DPR RI, penghitungan ulang lanjutan juga akan dilakukan untuk surat suara DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak, DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sejumlah 43 kotak suara dan lima kotak suara di Kelurahan Sukajaya.

Baca Juga:   Mawardi Yahya Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di PAN Susul Herman Deru

“Kami menganggap nol lagi untuk suara DPR RI. Seluruh partai politik diundang untuk menyaksikan proses penghitungan ulang ini,” tandas Syawaludin.(*)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button