Kementerian PUPR Pastikan Hak Korban Insiden Flyover Bantalan Terpenuhi
JITOE.com, Muara Enim – Kementerian PUPR memastikan bahwa para korban dan keluarga yang terkena dampak insiden ambruknya bagian Flyover (FO) di Bantaian Muara Enim akan mendapatkan hak-hak mereka. Dua pekerja meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian tragis tersebut.
PPK 3.3 PJN Sumatera Selatan, Surya Perdana, menyampaikan bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, beserta Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas kecelakaan pembangunan flyover.
Surya menjelaskan, berdasarkan arahan Dirjen Bina Marga, semua hak korban dan keluarga yang sedang dalam perawatan harus dipenuhi. Ini termasuk penggantian rumah yang rusak akibat tertimpa struktur bangunan.
“Semua (korban dan ahli waris, red) harus dipenuhi hak-haknya , ditangani dengan tuntas. Termasuk untuk tiga rumah yang tertimpa launcher kerusakannya akan kami perbaiki,” ungkap Surya, Kamis (14/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa kejadian ambruknya proyek jalan layang di Bantaian pada Kamis (07/03/2024) diduga disebabkan oleh kesalahan atau kurangnya komunikasi antara operator saat pemasangan balok girder menggunakan crane penyangga, seperti yang digunakan pada jalur kereta.
“Dugaan sementara ada gaya lateral tambahan yang membuat balok mengayun dan terguling ke kanan. Kemungkinan lainnya disebabkan suara bising saat kereta lewat sehingga komunikasi operator terganggu. Namun, untuk penyebab pastinya masih dalam investigasi. Hasilnya nanti akan disampaikan secara resmi,” tambahnya.(*)