JITOE.com, Palembang – Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) menggelar aksi menuntut Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni segera memecat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs Sutoko, M. Si dan membatalkan Saudara Tenddy Meilwansyah sebagai Kadisdik Sumsel.
“Kami menuntut Pj Gubernur Sumsel agar segera membatalkan dan mencabut Plh Kepala Dinas Pendidikan Drs Sutoko dan membatalkan pengangkatan Saudara Teddy Meilwansyah sebagai kadisdik Sumsel,” kata Koordinator Aksi Lidya Cempaka, Jum’at (15/3/2024).
Dia menilai pengangkatan dan penunjukkan ini terdapat kesalahan substansi yang dibuat dengan tipuan oleh Pj Gubernur Sumsel.
“Ini seharusnya mutasi terhadap seorang pejabat harusnya menggunakan sistem merit atau melihat kondisi seseorang yang akan ditunjuk,” ujar Lidya Cempaka.
Dia menjelaskan, bagaimana bisa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang ditunjuk dalam waktu kebersamaan.
“Ini karena ada alasan persyaratan maupun catatan lainnya yang tidak terpenuhi, lantas mengapa tetap di paksakan menjadi Plh,” ungkap Lidya Cempaka.
Lanjutnya, jangan sampai mutasi pegawai didasari atas landasan kepentingan kelompok atau relasi atas pertimbangan suka atau tidak suka.
“Intinya, kami sebagai warga negara dalam upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan Sumsel dijalankan secara objektif dan profesional,” jelas Lidya Cempaka.
Sementara, pihak dari pejabat Fungsional bidang Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menerima masukan dari para pendemo.
“Kami sampai hari ini belum mendapat tugas dan menela’ah tuntutan para demo tersebut. Kami disini hanya hanya Fungsional saja,” singkatnya.
Terpisah Ade Indra Chaniago, Pengamat Pendidikan di Sumsel yang juga Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia saat di mintai tanggapannya terkait aksi demo ini mempertanyakan alasan ilmiah Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fathoni yang mengangat Drs Sutoko, M. Si sebagai Plh Kasisdik sumsel.”
“Pj. Gubernur ini sesat pikir, kok bisa-bisanya orang yang gagal mengemban amanah sebagai Plt. Kadiknas Provinsi Sumsel masih diberi kepercayaan sebagai Plh. Ini ada apa, apa alasan Ilmiah dari Pj Gubernur yang bisa masuk akal bagi kita. Saya curiga, ini pasti ada apa-apanya, karna menurut saya kalau cuma menunjuk Plh. Cukup dijabat oleh pejabat Eselon III pada Dinas terkait,” Ade Indra Chaniago menambahkan. (Fse)