PalembangSUMSEL

Tol di Jawa dan Sumatera Berikan Diskon Lebaran, Catat Hari dan Jamnya

JITOE.com, Palembang – Bagi Anda yang berencana mudik lebaran lewat tol di Jawa dan Sumatera, ada kabar baik! Sejumlah ruas tol akan memberikan diskon tarif selama libur Lebaran 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) Persiapan Mudik 2024 bersama Komisi V DPR RI, Selasa (02/04/2024).

Basuki menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di jalan tol. Ada 14 ruas tol yang akan memberikan diskon tarif, dengan apresiasi khusus kepada Asosiasi Tol Indonesia (ATI) atas inisiatifnya.

Diskon yang akan diberikan kepada pemudik menggunakan jalan tol mencapai 20% dan berlaku untuk belasan ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera.

Di Pulau Jawa, sebelas ruas tol yang akan memberikan diskon tarif antara lain:

  1. Tol Tangerang – Merak
  2. Tol Jakarta – Cikampek
  3. Tol Jakarta – Cikampek Elevated (MBZ)
  4. Tol Cikopo – Palimanan
  5. Tol Palimanan – Kanci
  6. Tol Kanci – Pejagan
  7. Tol Pejagan – Pemalang
  8. Tol Pemalang – Batang
  9. Tol Batang – Semarang
  10. Tol Semarang ABC
  11. Tol Jombang – Mojokerto
Baca Juga:   Pj Ketua TP PKK Sumsel Harapkan Stunting di Sumsel Turun Hingga 14%

Selain itu, dua ruas tol JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) yang memberikan diskon tarif adalah:

  1. Tol Indralaya – Prabumulih
  2. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

Seperti jalan Tol Trans Jawa, masing-masing tol di atas juga akan memberikan diskon tarif hingga 20%.

Diskon tersebut berlaku mulai tanggal 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk periode mudik, dan juga pada tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk periode arus balik.

Baca Juga:   Cabuli Anak Bawah Umur di Bangunan Kosong, Kakek Trm Digrebek Warga

Selain itu, ada juga diskon khusus dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk jalan Tol Krian – Legundi – Bunder. Diskon ini berkisar antara 14 hingga 35% untuk kendaraan non-Golongan I, dengan ketentuan Golongan II dan IV mendapat diskon 14%, sementara Golongan IV dan V mendapat diskon 35%.

Basuki juga menegaskan bahwa potongan tarif ini berlaku untuk transaksi nontunai dengan saldo kartu elektronik yang mencukupi.

“Selama 17 hari mulai 3-19 April 2024. Potongan tarif ini berlaku untuk transaksi nontunai dengan saldo kartu elektronik cukup. Oleh karena itu, kami mohon agar masyarakat dapat memastikan saldo kartu elektronik mencukupi selama perjalanan,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button