JITOE.com, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)nya memberikan kemudahan bagi tamu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu luar daerah yang berkunjung ke Palembang melalui Aplikasi.
Aplikasi Sistem Pendaftaran Kunjungan Online (Sanjo), yang secara gencar disosialisasikan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Palembang secara luas itu, kini Senin secara resmi diluncurkan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa didampingi langsung Kepala Diskominfo Palembang Edison, Senin (16/10/2023).
Penjadwalan kunjungan dengan sistem buku tamu digital ini, dapat diakses melalui htpp.sanjopalembang.go.id.
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Sanjo suatu terobosan baru yang mengikuti zaman serba digital, dalam mempermudah langkah administrasi antar OPD maupun tamu luar Palembang dalam memperoleh sebuah data yaitu, mengenai sistem Pemerintah di kota Palembang saat akan berkunjung.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan baru,” katanya.
Terobosan baru dizaman digital, katanya haruslah ditindaklanjuti dengan menu menu baru didalamnya sehingga lebih memberikan warna dan kemudahan, tak kalah pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) didalamnya harus mumpuni.
“Jangan hanya sekedar dilaunching saja, tetapi benar-benar OPD tersebut harus melakukan tindak lanjut, seperti halnya dengan memperhatikan ketersedianan SDM, sarana pendukungnya dan data yang dimiliki,” tegasnya.
Kata Dewa, , jika ada kunjungaan ke OPD terkait , bisa dijelaskan dengan penyajian data yang dimiliki, seperti contohnya menjelaskan kondisi kota Palembang dengan total penduduknya serta memaparkan sumber daya alamnya dan potensi yang dimiliki.
“Ya setidaknya ada nilai jualnya yang bisa kita jelaskan kepada mereka. Siapa tahu ada investor yang masuk ke Palembang, saya berharap sekali informasi yang diberikan setiap OPD harus update dan akurat,” tegasnya.
Sementara, itu Kepala Dinas Kominfo kota Palembang Edison menambahkan, aplikasi Sanjo merupakan inovasi Pemkot Palembang melalui Dinas komunikasi dan informatika dengan memberikan kemudahan para tamu yang ingin berkunjung kedinas-dinas maupun kecamatan kota Palembang secara online.
“Ini juga mengacuh pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya.
Menerapkan buku tamu digital yang disebut aplikasi SANJO (Sistem Pendaftaran Kunjungan Online) sebagai sistem yang mendukung terselenggaranya pemerintahan berbasis elektronik secara baik dalam upaya memberikan kemudahan, kepastian atas penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
“Tentunya, aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga membuka pintu untuk inovasi lebih lanjut dalam melayani masyarakat. Untuk itu, saya menghimbau agar seluruh perangkat daerah dan unit kerja Pemerintah Kota Palembang dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi sanjo ini. Mari kita bersama-sama melangkahke masa depan yang cerah dengan teknologi yang mendukung dan melayani kita semua. Selamat menggunakan Aplikasi Sistem Pendaftaran Kunjungan Online (SANJO) tahun 2023,”tutupnya. (RIL)