Gubernur Herman Deru Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Jitoe – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional.
sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional
Ketua KPK dan Gubernur Sumsel
Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi tindakan korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. KPK sejauh ini lanjut Firli terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan pelayanan sistem elektronik.
Demikian dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan beserta 17 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumsel di auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4).
“Dengan palayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemeberi izin dapat dihindari, itu cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi di daerah ada pada Gubernur, Bupati dan Walikota,” tegas Firli.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru usai acara audiensi dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri berharap Bupati dan Walikota mengerti lebih mendalam cara mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Herman Deru, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemrov Sumsel, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dari awal kita memang konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini, dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran yang pemerintahan yang bersih dan transfaran,” imbuhnya.
Terkait dengan program rencana aksi KPK RI yang memberikan standar kepada Pemda dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instalasi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Herman Deru menyambut program aksi KPK tersebut dan patut didukung oleh Pemda.
“Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam penyelenggaraan barang dan jasa. Dan lagi ada yang menarik, terjadi dialog tadi ada enam kepala daerah yang berdiskusi secara terbuka dengan Ketua KPK, sehingga kita merasa mendapat panduan tentang masalah pemberantasan korupsi didaerah,” tuturnya.
(j3)