Jokowi Menegur Pemda Terkait Dana APBD Yang mengendap Rp193,4 triliun
Editor: Pudiyaka
JITOE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur kepala daerah terkait dana APBD yang mengendap di bank naik mencapai 11,3 persen menjadi Rp193,4 triliun per Agustus 2022.
“Saya cek APBD, hal-hal kecil harus saya cek, saya harus tahu uang APBD di bank masih Rp193,4 triliun. Sangat besar sekali,” ungkap Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).
Presiden RI memerintahkan pemda segera menggunakan dana tersebut supaya dapat menggerakkan perekonomian di daerah masing-masing. “Ini harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah,” terang Jokowi.
“Hati-hati ini baru Rp472 triliun padahal ini penting sekali untuk yang namanya kecepatan perputaran uang di daerah,” kata Jokowi.
Realisasi anggaran belanja daerah baru mencapai Rp472 triliun per Agustus 2022. Angka itu setara 39,3 persen dari total alokasi belanja daerah. Bila mengacu data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, realisasi APBD 2022 berdasarkan SIKD per 17 Agustus 2022 mencapai angka Rp 482,608 triliun dari total pagu belanja Rp 1.200,873 triliun. (*)