JITOE.com, Palembang – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI), Muh Aris Marfai, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (29/04/2024).
Nota kesepakatan ini mencakup kerjasama dalam penggunaan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Provinsi Sumatera Selatan selama periode 2024-2028.
“Ya, hari ini kita baru saja menandatangani kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan BIG Republik Indonesia, jadi ini merupakan perpanjangan tahun kedua dari perjanjian lima tahun yang lalu, yang tujuannya tentu saja agar bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik itu Pemprov Sumsel maupun BIG,” kata Fatoni.
Fatoni menyatakan bahwa penggunaan data geospasial akan membantu dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan kegiatan pembangunan lainnya.
“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan BIG RI, terkhusus dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan, yang harus berdasarkan data dan riset. Termasuk juga melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Sumatera Selatan,” ucapnya
Kerjasama ini bertujuan untuk memaksimalkan peran data dan informasi geospasial dalam mendukung pembangunan serta mencapai target ‘Satu Geoportal’.
Ruang lingkup kerjasama meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur informasi geospasial, peningkatan kapasitas SDM di bidang informasi geospasial, dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu dalam mendukung kegiatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan BIG RI.(*)